AKURAT INDONESIA OPTIMIS TAHUN 2025 PENYELAMATAN UANG NEGARA LEBIH BANYAK LAGI
*AKURAT INDONESIA OPTIMIS TAHUN 2025 PENYELAMATANUANG NEGARA LEBIH BANYAK LAGI*
Akurat Indonesia memberikan Apresiasi Capaian Desk Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan. Belum genap 100 hari kerja tim ini berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp.6,7 triliun yang berasal
Dari hasil sitaan Kejaksaan Agung dari berbagai kasus korupsi. Menurut laporan resmi Kejaksaan Agung, jumlah tersebut merupakan hasil penyitaan dan pengembalian aset negara dari berbagai kasus korupsi antara lain korupsi timah, Makelar kasus peradilan di Mahkamah Agung dan lain-lain, demikian diungkap saat konpres Desk Pemberantasan Korupsi oleh Menko Polkam,Budi Gunawan dan Jaksa Agung, T. Burhanudin di Jakarta ,2/1-2025.
Tumpal Daniel, Sekjen Akurat Indonesia berharap Desk Pemberantasan Korupsi lebih gencar lagi untuk kasus-kasus yang sedang ditangani dengan target penyelamatan uang negara lebih optimal, sebagaimana diungkap Menko Polkam dan Jaksa Agung akan ada kejutan dari hasil kerja Desk Pemberantasan Korupsi di bulan-bulan mendatang.
Tumpal juga menambahkan agar Desk ini mendorong percepatan penanganan kasus lama yang belum selesai. Misalkan kasus Korupsi yang masih mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dan Kejaksaan Agung, seperti :
Kasus Korupsi Timah dengan kerugian negara mencapai Rp.271 triliun. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim yang sudah divonis . Kasus Suap Putusan Ronald Tannur yang melibatkan hakim dan pengacara. Kasus Korupsi Impor Gula dengan kerugian negara sebesar Rp400 miliar, Korupsi di bidang perkebunan kelapa sawit melibatkan beberapa korporasi dan individu. Seperti PT. Duta Palma dengan Kerugian negara sebesar Rp.2,8 triliun. Kasus Korupsi PT. Asian Agri dengan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Kasus Korupsi PT. Wilmar International dengan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun. Kasus Korupsi PT. Indofood dengan Kerugian negara sebesar Rp.2,1 triliun.
Sangat mungkin kasus-kasus ini bila didalami lebih serius, jumlah kerugian negara jauh lebih besar.
Akurat Indonesia berharap penyelamatan uang negara bisa optimak dan cepat kembali dengan menggunakan segala instrumen hukum yang ada atau yang perlu diadakan. Hasilnya penyelamatan uang negara bisa segera digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.


Posting Komentar