Apakah Presiden PKS Dulu Kena OTT KPK Alasannya Demi Cari Dana Triliunan Maju Capres ?
Apakah Presiden PKS Dulu Kena OTT KPK Alasannya Demi Cari Dana Triliunan Buat Capres PKS?
Membahas kasus Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah memang seperti membuka kembali lembaran drama politik-hukum yang sangat ramai pada tahun 2013. Berikut adalah penjelasan mengenai motif, peran Fathanah, dan dinamika hubungan mereka:
1. Apakah LHI "Garong Duit" untuk Jadi Capres?
Secara hukum, Luthfi Hasan Ishaaq divonis karena menerima suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mengenai motif "maju Capres," hal ini muncul dalam fakta persidangan dan dakwaan Jaksa KPK:
Target Dana Rp2 Triliun: Dalam dakwaan, terungkap adanya rencana PKS (saat itu LHI menjabat Presiden PKS) untuk mengumpulkan dana sebesar Rp2 triliun guna menghadapi Pemilu 2014. Dana ini direncanakan bersumber dari proyek-proyek di tiga kementerian yang dipimpin kader PKS saat itu, termasuk Kementerian Pertanian.
Logistik Politik: Meskipun LHI tidak secara tunggal mendeklarasikan diri sebagai Capres tunggal (karena PKS punya mekanisme internal seperti Pemilihan Raya), posisi sebagai Presiden Partai memang menempatkannya sebagai salah satu tokoh utama. Dana hasil korupsi tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai logistik pemenangan partai di Pemilu 2014, yang di dalamnya termasuk agenda pencapresan tokoh-tokoh PKS.
2. Apa Saja Peran Ahmad Fathanah?
Ahmad Fathanah sering disebut sebagai "operator" atau "makelar" di balik layar. Peran utamanya meliputi:
Penghubung (Bridge): Ia menjadi jembatan antara pihak swasta (PT Indoguna Utama) dengan LHI. Ia meyakinkan pengusaha bahwa LHI punya pengaruh besar untuk menekan Menteri Pertanian (Suswono) agar menambah kuota impor daging.
Pemegang Dana (Bagman): Fathanah-lah yang tertangkap tangan oleh KPK di Hotel Le Meridien saat menerima uang Rp1 miliar dari pengusaha. Ia bertugas mengelola aliran dana agar tidak langsung menyentuh tangan pejabat publik (LHI).
Pencucian Uang: Fathanah juga berperan dalam menyamarkan aset. Namanya terseret dalam aliran dana ke berbagai pihak, termasuk beberapa model dan artis, yang kemudian dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Posting Komentar