Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Hukum Pemerintahan Ini Kata Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Soal KUHAP Baru
Hukum Pemerintahan

Ini Kata Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Soal KUHAP Baru

Redaksi APN
Redaksi APN
06 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang pada 2026 ini mulai berlaku, telah memenuhi persyaratan pembuatan Undang-Undang (UU).


Menurut dia, KUHP baru telah disahkan pada zaman pemerintahan sebelumnya dan KUHAP telah disahkan pada tahun lalu. Untuk KUHAP, menurut dia, pembahasannya agak panjang karena menerima banyak partisipasi publik.


"Nah tentunya tidak semua pihak bisa disenangkan dengan adanya undang-undang itu," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.


Namun di sisi lain, dia pun menyayangkan bahwa banyak kabar-kabar bohong atau hoaks yang disebarkan melalui media sosial tentang KUHAP tersebut.


Dia menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka apabila ada yang tidak berkenan terhadap UU tersebut, menurut dia, bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Jadi, kita menghargai hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi. Nah di situlah bisa dibuktikan apakah baik dari sisi formil maupun materiil bisa diuji di situ," kata Dasco.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru saat Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku, Jumat (2/1).


Dia menuturkan pemberlakuan kedua UU tersebut menandai berakhirnya era hukum pidana kolonial yang telah digunakan lebih dari satu abad.


"Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Tulisan Gus Teguh Anantawikrama : MR. IMAN SOEDJAHRI sebuah catatan tentang Eyang

Redaksi APN- Agustus 07, 2026 0
Tulisan Gus Teguh Anantawikrama : MR. IMAN SOEDJAHRI sebuah catatan tentang Eyang
MR. IMAN SOEDJAHRI sebuah catatab tentang Eyang Generasi yang tidak hanya memperjuangkan Indonesia, tetapi ikut membangun negaranya. Lahir di Ponorogo, 11 Febr…

Berita Populer

 Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Agustus 04, 2026
Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Agustus 02, 2026
Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Agustus 04, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

November 04, 2024

Trending News

 Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Agustus 04, 2026
Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Agustus 02, 2026
Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Agustus 04, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak