Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Politik Soal Isu Aturan Pilkada, Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco Ajak Fokus Ke Penanganan Bencana
Politik

Soal Isu Aturan Pilkada, Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco Ajak Fokus Ke Penanganan Bencana

Redaksi APN
Redaksi APN
06 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak kepada seluruh pihak untuk berfokus kepada penanganan bencana di sejumlah wilayah di Sumatera, saat merespons isu pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dipilih oleh DPRD.


Dia pun memahami bahwa sejumlah partai politik sudah menyuarakan pendapatnya terkait wacana pilkada tak langsung itu. Dia pun akan meminta mereka untuk fokus kepada bencana terlebih dahulu.


"Marilah kita sama-sama semua fokus pada penanganan bencana dulu di Sumatera dan juga, kita tidak berharap, tetapi ada potensi gunung yang kemudian mungkin nantinya harus juga dampaknya ditangani dengan baik," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.


Sejauh ini, dia mengatakan belum ada keputusan dari DPR perihal kapan dimulainya pembahasan pilkada dipilih DPRD. Terlebih lagi, kata dia, saat ini DPR RI masih berada pada masa reses.


"Karena minggu depan itu agendanya apa, kita sudah masuk masa sidang, itu juga kita belum tahu," kata dia.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan tetap dilakukan secara demokratis.


"Undang-undang tidak melarang sepanjang dilakukan secara demokratis," kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).


Tito menambahkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh pemilih maupun dipilih melalui perwakilan di DPRD, keduanya tetap memenuhi definisi demokratis.


"Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 45 tidak melarang," ujarnya.

Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Jaringan Pemuda Islam Internasional (JPII) Tak Kaget Pembentukan Pakta Pertahanan Mekkah Antara Pakistan, Turki Dan Arab Saudi

Redaksi APN- Agustus 09, 2026 0
Jaringan Pemuda Islam Internasional (JPII) Tak Kaget Pembentukan Pakta Pertahanan Mekkah Antara Pakistan, Turki Dan Arab Saudi
Jaringan Pemuda Islam Internasional (JPII) Tak Kaget Pembentukan Pakta Pertahanan Mekkah Antara Pakistan, Turki Dan Arab Saudi Jakarta - Amas Persada News - …

Berita Populer

Recent Comments

Berita Pilihan

Trending News

Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak