Dihadiahi Gelar Tersangka Oleh KPK, Sekjen PDIP Disarankan Mundur Atau Dicopot
Jakarta-Amas Persada News-Wakil Seketaris Eksekutif ATUM Institute Sayidi mendesak PDIP mencopot Hasto atau juga Hasto mengundurkan diri pasca disebut menjadi Tersangka oleh KPK.
"Masih banyak Kader PDIP yang loyal dan bersih untuk jadi Sekjen PDIP diantaranya Bambang Pacul atau tak masalah misal sekedar plt Sekjen adalah Mbak Puan"ujar Pegiat ATUM Institute ini
Info lain yang didapat ATUM Institute diduga kuat
Berita tentang Hasto tersangka KPK sudah terkonfirmasi. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirimkan kepada Hasto. Dia tersangka untuk dua kasus; pasal 21 perintangan kasus dan pasal 5 suap.
"Kami menilai ini sudah dipastikan Hasto bakal selesai karirnya pasca jadi Tersangka KPK, Hukum telah tegak se tegak-tegaknya malah kalau perlu sejak 2020 lalu saat Isu Harun Masiku mencuat, Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka"tutup salah satu pendiri ATUM Institute itu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Sumber salah satu Media Online dari CNNIndonesia.com di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.


Posting Komentar