Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI

Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI

Redaksi APN
Redaksi APN
17 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI


Dikutip TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membeberkan alasan KPK menjerat mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggunakan pasal tentang memperkaya diri sendiri atau pihak lain dan bukannya pasal terkait suap dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.


Boyamin menganggap jika KPK menjerat Gus Yaqut dengan pasal suap, maka hukuman pidana penjara yang dijatuhkan nantinya tidak terlalu berat.


Pasalnya, ketika Gus Yaqut dijerat pasal memperkaya diri sendiri atau pihak lain, maka ancaman hukuman maksimalnya bisa penjara seumur hidup.


Selain itu, sambung Boyamin, pemakaian pasal tersebut mempermudah KPK untuk menguak konstruksi perkara tersebut.


Boyamin pun mendukung KPK dengan menjerat Gus Yaqut menggunakan pasal tersebut karena sejak awal melaporkan kasus ini, dirinya memang sudah mendorong agar pasal yang digunakan terkait memperkaya diri sendiri maupun orang lain.


Kendati demikian, dia mengaku belum puas dengan pasal yang disangkakan terhadap adik dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tersebut.


Ia mendorong agar KPK turut menjerat Gus Yaqut dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Pasalnya, dirinya menemukan adanya dugaan bahwa uang yang diterima Gus Yaqut berasal dari pungutan liar (pungli) hasil pembagian kuota haji khusus.


Selain itu, Boyamin juga membeberkan temuannya terkait adanya rekening penampung hasil pungli dari biro travel dan rencananya akan dibagi-bagikan ke pihak terkait.


Namun, lantaran DPR keburu membentuk panitia khusus (pansus), uang yang berada di rekening tersebut belum sempat dibagikan.


Berdasarkan temuannya, uang yang berada di rekening tersebut mencapai Rp200 miliar.


Boyamin pun menyayangkan bahwa KPK tidak segera menyita rekening penampung tersebut dan khawatir sudah dibagi-bagi separuhnya ke pihak-pihak terkait.


Selain itu, ia juga khawatir uang tersebut digunakan untuk biaya penanganan perkara.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Komunitas AMY Muda Sebut Ada Gema Sang Guru Bangsa dari PKS : Ketika Al-Muzammil Yusuf Menghidupkan Kembali DNA Politik HOS Tjokroaminoto

Redaksi APN- September 24, 2026 0
Komunitas AMY Muda Sebut  Ada Gema Sang Guru Bangsa dari PKS : Ketika Al-Muzammil Yusuf Menghidupkan Kembali DNA Politik HOS Tjokroaminoto
Komunitas AMY Muda Sebut  Ada Gema Sang Guru Bangsa dari PKS : Ketika Al-Muzammil Yusuf Menghidupkan Kembali DNA Politik HOS Tjokroaminoto Waktu seakan berpu…

Berita Populer

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

September 22, 2026
Tamsil Linrung Dimata Aktivis Muda Abdullah Amas

Tamsil Linrung Dimata Aktivis Muda Abdullah Amas

September 18, 2026
Presiden PKS AMY, Wajah Perjuangan Pemimpin Parpol Islam Merakyat Seperti HOS Tjokroaminoto Dan Meneropong Langkah Politik PKS 2029

Presiden PKS AMY, Wajah Perjuangan Pemimpin Parpol Islam Merakyat Seperti HOS Tjokroaminoto Dan Meneropong Langkah Politik PKS 2029

September 18, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Di Aceh, Wagub Dan Kadis Kesehatan Kaltim Temui Helper Muhammad Qasim

Di Aceh, Wagub Dan Kadis Kesehatan Kaltim Temui Helper Muhammad Qasim

April 23, 2026

Trending News

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

September 22, 2026
Tamsil Linrung Dimata Aktivis Muda Abdullah Amas

Tamsil Linrung Dimata Aktivis Muda Abdullah Amas

September 18, 2026
Presiden PKS AMY, Wajah Perjuangan Pemimpin Parpol Islam Merakyat Seperti HOS Tjokroaminoto Dan Meneropong Langkah Politik PKS 2029

Presiden PKS AMY, Wajah Perjuangan Pemimpin Parpol Islam Merakyat Seperti HOS Tjokroaminoto Dan Meneropong Langkah Politik PKS 2029

September 18, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak