Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI

Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI

Redaksi APN
Redaksi APN
17 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Mengapa Gus Yaqut Dijerat Pasal Perkaya Diri Bukan Suap dalam Kasus Korupsi Haji? Ini Analisis MAKI


Dikutip TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membeberkan alasan KPK menjerat mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menggunakan pasal tentang memperkaya diri sendiri atau pihak lain dan bukannya pasal terkait suap dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.


Boyamin menganggap jika KPK menjerat Gus Yaqut dengan pasal suap, maka hukuman pidana penjara yang dijatuhkan nantinya tidak terlalu berat.


Pasalnya, ketika Gus Yaqut dijerat pasal memperkaya diri sendiri atau pihak lain, maka ancaman hukuman maksimalnya bisa penjara seumur hidup.


Selain itu, sambung Boyamin, pemakaian pasal tersebut mempermudah KPK untuk menguak konstruksi perkara tersebut.


Boyamin pun mendukung KPK dengan menjerat Gus Yaqut menggunakan pasal tersebut karena sejak awal melaporkan kasus ini, dirinya memang sudah mendorong agar pasal yang digunakan terkait memperkaya diri sendiri maupun orang lain.


Kendati demikian, dia mengaku belum puas dengan pasal yang disangkakan terhadap adik dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tersebut.


Ia mendorong agar KPK turut menjerat Gus Yaqut dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Pasalnya, dirinya menemukan adanya dugaan bahwa uang yang diterima Gus Yaqut berasal dari pungutan liar (pungli) hasil pembagian kuota haji khusus.


Selain itu, Boyamin juga membeberkan temuannya terkait adanya rekening penampung hasil pungli dari biro travel dan rencananya akan dibagi-bagikan ke pihak terkait.


Namun, lantaran DPR keburu membentuk panitia khusus (pansus), uang yang berada di rekening tersebut belum sempat dibagikan.


Berdasarkan temuannya, uang yang berada di rekening tersebut mencapai Rp200 miliar.


Boyamin pun menyayangkan bahwa KPK tidak segera menyita rekening penampung tersebut dan khawatir sudah dibagi-bagi separuhnya ke pihak-pihak terkait.


Selain itu, ia juga khawatir uang tersebut digunakan untuk biaya penanganan perkara.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

KONTRIBUSI MBG TERHADAP PDB KUARTAL I 2026

Redaksi APN- April 04, 2026 0
KONTRIBUSI MBG TERHADAP  PDB KUARTAL  I  2026
KONTRIBUSI MBG TERHADAP  PDB KUARTAL  I  2026   Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya sekadar program sosial atau kesehatan, melainkan juga menjadi s…

Berita Populer

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika.  Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika. Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Maret 30, 2026
Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Maret 31, 2026
Erika Tansil Dipuji Pemuda Jateng Sebagai Tokoh Muda Paling Menanjak

Erika Tansil Dipuji Pemuda Jateng Sebagai Tokoh Muda Paling Menanjak

Maret 30, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

ATUM Institute : Aura Wajah Yuri Layak Pimpin PBB, Kalau Yang Belagu Lawan Prof. Yusril Biasanya Nyungsep

ATUM Institute : Aura Wajah Yuri Layak Pimpin PBB, Kalau Yang Belagu Lawan Prof. Yusril Biasanya Nyungsep

Maret 23, 2026
Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024

Trending News

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika.  Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika. Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Maret 30, 2026
Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Maret 31, 2026
Erika Tansil Dipuji Pemuda Jateng Sebagai Tokoh Muda Paling Menanjak

Erika Tansil Dipuji Pemuda Jateng Sebagai Tokoh Muda Paling Menanjak

Maret 30, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak