PUI (Partai Ummat Islam) Sesalkan Sikap Demokrat yang Tolak Wacana Pilkada via DPRD
JAKARTA – Ketua Majelis Syuro DPP Partai Ummat Islam (PUI), Abdullah Amas, menyayangkan sikap Partai Demokrat yang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. PUI menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD merupakan solusi konkret atas berbagai persoalan yang muncul dalam sistem Pilkada langsung.
Menurut Amas, gagasan yang sebelumnya dimunculkan oleh Partai Golkar dan kemungkinan besar didukung oleh partai lain seperti PAN, merupakan langkah yang sudah tepat untuk memperbaiki kualitas demokrasi di daerah.
PUI: Pilkada via DPRD Lebih Efisien
Abdullah Amas berpendapat bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai sangat mahal dan memicu praktik politik uang (money politics).
"Kami menilai gagasan Pilkada via DPRD yang digagas Golkar dan diikuti PAN itu sudah bagus. Hal ini bisa menjadi jalan keluar dari jeratan biaya kampanye yang tinggi," ujar Amas dalam keterangannya.
Respons terhadap Argumen Demokrat
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyatakan keberatan terhadap wacana tersebut. Andi menilai bahwa alih-alih mengembalikan mandat ke DPRD, pemerintah dan DPR seharusnya fokus memperbaiki sistem Pilkada langsung.
Andi menawarkan beberapa solusi teknis, seperti:
Spending Cap: Pembatasan biaya kampanye kandidat mirip model liga sepak bola Eropa.
Efisiensi TPS: Mengurangi jumlah TPS namun menambah kapasitas pemilih per TPS hingga 1.000 orang.
E-Voting: Penggunaan teknologi untuk menekan biaya penyelenggaraan.
Namun, argumen Andi Mallarangeng tersebut dipandang PUI sebagai upaya mempertahankan sistem yang sudah terbukti memiliki banyak celah. PUI khawatir jika Pilkada langsung terus dipaksakan tanpa perubahan mendasar pada jalurnya (dikembalikan ke DPRD), maka beban biaya sosial dan ekonomi di daerah akan tetap tinggi.
Menanggapi hal tersebut, PUI tetap pada posisi bahwa kedaulatan rakyat tidak serta merta hilang jika diwakilkan melalui DPRD, sejauh proses di legislatif berjalan transparan dan akuntabel.


Posting Komentar