Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Hukum MASYUMI-IYA, JAM-HMI Dan PUI Desak KPK Tangkap MS Kaban
Hukum

MASYUMI-IYA, JAM-HMI Dan PUI Desak KPK Tangkap MS Kaban

Redaksi APN
Redaksi APN
03 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang telah menjerat terdakwa Anggoro Wijoyo, saat itu juga menyeret nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. KPK dinilai harus segera menetapkan MS Kaban sebagai tersangka sekaligus menangkapnya.


Kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang telah menjerat terdakwa Anggoro Wijoyo, kini juga menyeret nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai harus segera menetapkan MS Kaban sebagai tersangka.


Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho di Tahun 2014 menyatakan ada beberapa pasal yang bisa dijeratkan kepada MS Kaban.


“Ada pasal 2, 3, 11, dan 12 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Kemudian di pasal 22, berkaitan dengan dibukanya rekaman pembicaraan Anggoro dengan MS Kaban—dan ini tidak diakui MS Kaban,” ujar Emerson dalam konferensi pers di kantor ICW, Jumat (4/7/2014) 


Menurut Emerson, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu untuk menetapkan MS Kaban kalau memang bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat.


“Di luar kasus korupsi, kami mendorong KPK menelusuri kembali soal pencucian uang selama masa MS Kaban menjabat sebagai menteri kehutanan,” kata Emerson.


Dalam kesempatan yang sama, Kurniawan Sabar, Manajer Kampanye Industri Ekstraktif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan bahwa di masa Malem Sambat (MS) Kaban menjabat sebagai menteri kehutanan, banyak masalah seputar pelepasan kawasan hutan, bukan hanya soal kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang telah menjerat terdakwa Anggoro Wijoyo, yang kini juga menyeret nama Kaban.


Emerson menilai, dari sejumlah kesaksian dan fakta yang muncul dalam putusan Putra Nefo dan Anggoro Wijoyo, ditemukan dugaan keterlibatan MS Kaban dalam proyek SKRT. Selain itu, dalam kesaksian Anggoro, terdapat enam kali interaksi dengan MS Kaban yang berkaitan dengan uang atau barang. Dari sejumlah kesaksian lain juga terdapat indikasi bahwa proyek SKRT telah diatur oleh MS Kaban.


Emerson meyakini bahwa vonis Anggoro bukanlah akhir dari segalanya. KPK, kata dia, harus memproses siapapun yang terkait kasus ini, baik dalam konteks korupsi pengadaan barang dan jasa, maupun soal suap-menyuap. 


Menurut Kurniawan, kasus SKRT seharusnya menjadi pemicu tegas bahwa negara tidak boleh main-main dan harus serius dalam menangani korupsi sektor sumber daya alam, terutama kehutanan.


Ia mengakui negara memang rugi besar dalam kasus SKRT. Namun menurut dia, kalau diperiksa lebih dalam, modus dan praktek dalam kasus ini akan mampu membongkar lebih banyak lagi tentang pengelolaan sektor kehutanan yang selama ini tidak beres.


Kurniawan berharap, terbongkarnya kasus ini akan menjadi pintu masuk untuk melihat substansi yang lebih penting lagi terkait pengelolaan kawasan hutan.


“Baru-baru ini saja Kementerian Kehutanan merilis bahwa hanya dari kurun waktu 2012-2014, hanya terjadi 24 ribu hektar laju deforestasi kawasan hutan Indonesia. Ini sangat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, sebenarnya laju deforestasi jauh lebih besar,” kritik Kurniawan.


Koalisi Masyarakat Anti Mafia Hutan juga menyatakan akan memantau perkembangan proses penanganan kasus SKRT di KPK. Rencana koalisi, jika dalam sebulan ini belum ada perkembangan, koalisi akan mendatangi KPK dan mendesak KPK untuk menetapkan MS Kaban sebagai tersangka.


Selain itu, koalisi juga menyoroti beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hingga saat ini belum diproses.


“Dari sekian banyak anggota DPR, baru empat yang diproses KPK dan sudah dihukum,” ujar Emerson. Ia juga menyebut ada beberapa nama yang menerima uang dari Anggoro namun belum diproses.


Ia juga mendesak agar beberapa nama pejabat di Kementerian Kehutanan yang diduga menerima suap tapi belum diproses, agar segera ditindak.


Sementara itu Sayidi, Juru Bicara Koalisi Partai Islam yang terdiri dari Partai MASYUMI Jaya (Partai Masyarakat Bertauhid Murni Jaya) dan Partai Ummat Islam (PUI) mendesak KPK menangkap MS. Kaban.


"Kami juga mendesak agar Partai Ummat yang memberi posisi MS Kaban sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro juga mencopot MS. Kaban"tegasnya

Seruan serupa juga disampaikan oleh Ummu Salamah, Humas Jaringan Alumni Muda Himpunan Mahasiswa Islam (JAM-HMI). 

"Jaringan Alumni Muda Himpunan Mahasiswa Islam (JAM-HMI) mendesak KPK untuk tidak melempem seperti pada Tahun 2014 untuk menahan MS.Kaban"tegasnya

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Erdogan Bakal Dibunuh? Kokohnya Kekuatan AKP Partainya Erdogan Panasi Keinginan Membunuh Erdogan

Redaksi APN- Juni 21, 2025 0
Erdogan Bakal Dibunuh? Kokohnya Kekuatan AKP Partainya Erdogan Panasi Keinginan Membunuh Erdogan
Kokohnya Kekuatan AKP Partainya Erdogan Panasi Keinginan Membunuh Erdogan Dibalik kuatnya kekuatan Erdogan termasuk Partainya tentu memicu musuh islam menghab…

Berita Populer

Perlindungan Para Musisi Tradisi Dibahas LMK Dalam Diskusi & Sosialisasi

Perlindungan Para Musisi Tradisi Dibahas LMK Dalam Diskusi & Sosialisasi

Juni 21, 2025
Berkharisma Dan Perform Seperti M.Azizi Rois, Korwil Jatim Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Zulhadi

Berkharisma Dan Perform Seperti M.Azizi Rois, Korwil Jatim Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Zulhadi

Juni 20, 2025
Dr. Zakir Naik Dan Rahasia Sukses Bisnisnya

Dr. Zakir Naik Dan Rahasia Sukses Bisnisnya

Juni 09, 2025

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

November 04, 2024

Trending News

Perlindungan Para Musisi Tradisi Dibahas LMK Dalam Diskusi & Sosialisasi

Perlindungan Para Musisi Tradisi Dibahas LMK Dalam Diskusi & Sosialisasi

Juni 21, 2025
Berkharisma Dan Perform Seperti M.Azizi Rois, Korwil Jatim Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Zulhadi

Berkharisma Dan Perform Seperti M.Azizi Rois, Korwil Jatim Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Zulhadi

Juni 20, 2025
Dr. Zakir Naik Dan Rahasia Sukses Bisnisnya

Dr. Zakir Naik Dan Rahasia Sukses Bisnisnya

Juni 09, 2025
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak