KOPASUS (Komite Pemberantasan Parkir Liar Seluruh Indonesia) Sebut Perlu Pendekatan Tegas Sekaligus Menyeluruh Berengus Parkir Liar
KOPASUS (Komite Pemberantasan Parkir Liar Seluruh Indonesia) Sebut Perlu Pendekatan Tegas Sekaligus Menyeluruh Berengus Parkir Liar
Ketua Umum KOPASUS (Komite Pemberantasan Parkie Liar Seluruh Indonesia) Abdullah Amas menyebut perlu pemberantasan Parkir Liar dengan pendekatan tegas sekaligus menyeluruh di seluruh Indonesia.
KOPASUS menyebut yang terpenting adalah aksi premanisme dimanapun harus diberengus apalagi yang berimbas pada pelaku UMKM dan seterusnya
Berikut ulasan lengkapnya ;
aspal panas Jalan MH Thamrin baru saja basah diguyur sisa hujan sore, ketika deru peluit juru parkir liar menggema di balik bayang-bayang gedung pencakar langit. Tanpa rompi resmi, tanpa karcis bernomor, mereka menengadahkan tangan menagih retribusi harian yang entah mengalir ke kantong siapa. Di sudut lain negeri, mulai dari emperan toko kelontong di Surabaya hingga pasar tumpah di Makassar, ritme yang sama berulang: lapak-lapak kecil UMKM tercekik, sementara premanisme berdasi tipis meraup laba di atas fasilitas publik.
Di tengah karut-marut trotoar yang kian menyempit itu, suara geram datang dari bilangan ibu kota. Abdullah Amas, Ketua Umum Komite Pemberantasan Parkir Liar Seluruh Indonesia (KOPASUS), memandang persoalan ini bukan sekadar urusan ketertiban lalu lintas, melainkan kanker birokrasi dan sosial yang akut.
"Pemberantasan parkir liar ini butuh pendekatan yang tidak setengah-setengah. Harus tegas, sekaligus menyeluruh di seluruh Indonesia," ujar Amas dengan nada suara yang menyiratkan urgensi.
Bagi KOPASUS, musuh utama di atas aspal bukan sekadar juru parkir tanpa izin yang mencari makan harian, melainkan gurita aksi premanisme yang membekingi mereka. Jaringan berlapis ini sering kali melibatkan oknum-oknum yang merasa kebal hukum, menjadikan ruang publik sebagai bancakan ekonomi ilegal.
Ironi terbesar dari fenomena ini jatuh pada pundak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Lapak-lapak kaki lima yang seharusnya menjadi tumpuan ekonomi kerakyatan justru sering kali sepi pembeli karena calon konsumen enggan mampir akibat getok harga parkir yang ugal-ugalan. Premanisme di lahan parkir terbukti berimbas langsung pada lesunya omzet pedagang kecil, mematikan geliat ekonomi mikro secara perlahan.
KOPASUS menegaskan, aksi premanisme di mana pun titiknya wajib diberengus tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang merampas hak pejalan kaki dan mencekik pelaku usaha kecil demi kepentingan segelintir perut. Pendekatan hukum yang keras harus berjalan seiring dengan digitalisasi pengelolaan ruang parkir secara transparan—memutus rantai setoran gelap yang selama ini menghidupkan sindikat jalanan.
Sebab di atas trotoar yang merdeka dari preman, bukan hanya arus kendaraan yang lancar, melainkan juga napas panjang ekonomi rakyat yang kembali lega.



Posting Komentar