KEMENBUD & AKSI SUKSES GELAR KONGRES NASIONAL KOMPOSER NASIONAL 2026
KEMENBUD & AKSI SUKSES GELAR KONGRES NASIONAL KOMPOSER NASIONAL 2026
Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, bekerja sama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sukses menyelenggarakan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026. Forum ini menjadi momentum krusial untuk mengonsolidasikan para pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah, berfokus pada penguatan posisi pencipta dalam tata kelola hak cipta serta pembaruan ekosistem musik nasional yang lebih adil dan transparan.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/3/2026) dan saat kongres digelar Selasa (4/3), menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan ekosistem musik. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan musik sebagai objek strategis pemajuan kebudayaan dengan dimensi kultural dan ekonomi.
Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 lahir dari polemik panjang mengenai posisi pencipta dalam tata kelola musik di Indonesia. Fadli Zon menyoroti bahwa pencipta adalah pemilik awal (first owner) atas hak cipta yang melekat pada karya, sehingga hak privat tersebut tidak boleh direduksi oleh pengaturan apa pun. Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk memberikan masukan dalam pembahasan regulasi hak cipta guna memastikan terciptanya solusi berkeadilan bagi seluruh pelaku ekosistem, baik pencipta, penyanyi, produser, label, maupun pihak terkait lainnya.
Pemerintah mendorong dialog terbuka dan partisipatif untuk membentuk mekanisme tata kelola musik yang mengacu pada praktik baik di berbagai negara. Tujuannya adalah menciptakan win-win solution sekaligus mendorong musik Indonesia menjadi bagian penting dari ekonomi budaya dan industri budaya nasional yang berdaya saing global. Resolusi yang dihasilkan dari kongres ini diharapkan menjadi rujukan moral dan normatif dalam pembaruan kebijakan, mempertegas posisi pencipta sebagai subjek utama dalam ekosistem musik Indonesia.
Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono, menyampaikan bahwa kongres ini merupakan respons terhadap kegelisahan kolektif komposer terkait ketimpangan dalam industri musik. AKSI telah aktif memperjuangkan perlindungan hak cipta sejak 3 Juli 2023, termasuk hak lisensi langsung (direct license) dan hak untuk menentukan mandat pengelolaan karya. Resolusi Nasional yang ditetapkan dalam kongres ini diharapkan menjadi rujukan moral, kultural, dan normatif untuk membangun tata kelola musik yang adil, transparan, dan berkeadaban.
Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, turut menyuarakan dukungan, menekankan pentingnya kejelasan regulasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. "Hak komposer adalah harga mati," ujarnya, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk sebagian, tetapi untuk memastikan keadilan bagi seluruh pencipta lagu di Indonesia.
Puncak Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Resolusi Nasional oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua AKSI.
Deklarasi Kedaulatan Hak Eksklusif Pencipta: Menegaskan hak privat pencipta yang melekat secara pribadi.
Pembatasan Kewenangan LMK: Menegaskan bahwa kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bersumber dan dibatasi oleh Undang-Undang Hak Cipta.
Dorongan LMK Khusus Pertunjukan Musik: Mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif khusus untuk pertunjukan musik yang bekerja berdasarkan mandat eksplisit dari pencipta, bukan sebagai pemegang hak.
Penandatanganan piagam ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan komunitas komposer untuk memperkuat tata kelola musik nasional yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku ekosistem.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ekosistem musik yang berkeadilan serta mendukung penguatan ekonomi budaya Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Kehadiran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu, dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai tujuan tersebut.
Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 menandai langkah progresif dalam upaya menciptakan ekosistem musik yang berkeadilan dan transparan di Indonesia.
Dengan komitmen pemerintah dan perjuangan komunitas komposer, diharapkan masa depan industri musik nasional akan semakin kuat dan berdaya saing global, dengan hak-hak pencipta yang terlindungi secara optimal.



Posting Komentar