Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Sandiwara Berpakaian Seolah Muslim Dan Gunakan Surban Setelah Ditahan KPK, Amas Sebut Noel Sebagai Kadal Yang Nantang Kemarahan Rakyat Sandiwara Berpakaian Seolah Muslim Dan Gunakan Surban Setelah Ditahan KPK, Amas Sebut Noel Sebagai Kadal Yang Nantang Kemarahan Rakyat

Sandiwara Berpakaian Seolah Muslim Dan Gunakan Surban Setelah Ditahan KPK, Amas Sebut Noel Sebagai Kadal Yang Nantang Kemarahan Rakyat

Redaksi APN
Redaksi APN
24 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Keterangan Foto : Abdullah Amas dan Noel/Immanuel Ebenezer. Sandiwara Berpakaian Muslim Dan Bersurban  Setelah Ditahan KPK, Amas Sebut Noel Sebagai Kadal Biadab 

Jakarta - Amas Persada News -Immanuel Ebenezer berpakaian surban dan peci pasca ditahan KPK menuai kecaman dari Mantan Wasekjen PB HMI Abdullah Amas. Ketua Umum PSII (Pergerakan Spirit Islam Indonesia) ini menilai Noel lakukan hal yang tak wajar. "Ngapain pula malah ubah penampilan, orang itu yang penting kalaupun mau berubah ya hatinya, dia memang Kadal Biadab yang nantang kemarahan Rakyat, harus dihukum lebih keras"ujar Amas


Pernyataan Abdullah Amas tersebut menyoroti fenomena yang sering disebut masyarakat sebagai "religiusitas mendadak" saat seseorang terjerat kasus hukum. Amas, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSII, memberikan kritik tajam terhadap perubahan penampilan Immanuel Ebenezer (Noel) yang dianggap tidak substansial.


Berikut adalah beberapa poin utama dari kritik tersebut:


Inti Kritik Abdullah Amas

Ketidakwajaran Penampilan: Amas menilai penggunaan atribut keagamaan (surban dan peci) segera setelah ditahan KPK adalah tindakan yang tidak wajar dan terkesan sebagai "sandiwara".


Substansi vs Simbol: Ia menekankan bahwa perubahan yang sesungguhnya seharusnya terjadi pada hati dan perilaku, bukan sekadar mengubah penampilan luar untuk membangun citra tertentu.


Diksi yang Keras: Penggunaan kata "biadab" menunjukkan kemarahan atau kekecewaan yang mendalam terhadap apa yang dianggap sebagai politisasi simbol agama dalam konteks hukum.


Fenomena Sosial: Atribut Agama di Pusaran Kasus Hukum

Kritik Amas ini sebenarnya mencerminkan kegelisahan yang lebih luas di masyarakat mengenai penggunaan simbol agama oleh para tersangka korupsi. Ada beberapa alasan mengapa hal ini sering menuai kecaman:


Stigmatisasi Agama: Penggunaan atribut suci oleh pelaku kejahatan dikhawatirkan dapat mencitrakan bahwa pelaku kejahatan identik dengan identitas agama tertentu terlebih Noel berpenampilan bukan sesuai agama yang dianut.


Strategi Pengalihan Isu: Sering dianggap sebagai upaya untuk menarik simpati publik atau kelompok agama tertentu agar fokus beralih dari substansi perkara korupsi ke arah sentimen identitas.


Etika Moral: Bagi tokoh organisasi Islam seperti Amas, tindakan ini dianggap merendahkan marwah pakaian yang seharusnya digunakan untuk ibadah dan kemuliaan akhlak.


Pernyataan ini menambah daftar panjang kritik terhadap etika para politisi atau figur publik saat berhadapan dengan lembaga antirasuah.



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Himpunan Mahasiswa Islam gelar Tasyakuran dan Do'a bersama Milad HMI ke -79

Redaksi APN- Februari 07, 2026 0
Himpunan Mahasiswa Islam gelar Tasyakuran dan Do'a bersama Milad HMI ke -79
Himpunan Mahasiswa Islam gelar Tasyakuran dan Do'a bersama Milad HMi ke -79 Jakarta — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar Tasyukuran dan Doa Bersama…

Berita Populer

Lagi, Lagi, dan Lagi! Muhammad Qasim Kembali Guncang Trending Topic X Amerika Serikat: Barometer Dunia Bergetar?

Lagi, Lagi, dan Lagi! Muhammad Qasim Kembali Guncang Trending Topic X Amerika Serikat: Barometer Dunia Bergetar?

Februari 02, 2026
KB-PII GELAR RAKORNAS INDONESIA RAMADHAN EXPO (INRA)

KB-PII GELAR RAKORNAS INDONESIA RAMADHAN EXPO (INRA)

Januari 31, 2026
Cak Imin di Kereta Prabowo Dan Partai MASYUMI RI: Resmi Dukung Prabowo Dua Periode dan Bursa Cawapres Yang Menganga

Cak Imin di Kereta Prabowo Dan Partai MASYUMI RI: Resmi Dukung Prabowo Dua Periode dan Bursa Cawapres Yang Menganga

Februari 05, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

Geger! "Sindiran Maut" Nandang Burhanudin: Tamparan Keras untuk Retorika Langit Ketum Partai Gelora Anis Matta?

Geger! "Sindiran Maut" Nandang Burhanudin: Tamparan Keras untuk Retorika Langit Ketum Partai Gelora Anis Matta?

Desember 20, 2025
Kisah Nyatanya : Pertolongan Allah Bertubi-Tubi Setelah Menghapus Pemajangan Gambar Bernyawa

Kisah Nyatanya : Pertolongan Allah Bertubi-Tubi Setelah Menghapus Pemajangan Gambar Bernyawa

Desember 20, 2025
GUNCANG DHAKA! Nama Muhammad Qasim Meledak di Twitter (X) Bangladesh Saat Perayaan Hari Kemenangan 16 Desember

GUNCANG DHAKA! Nama Muhammad Qasim Meledak di Twitter (X) Bangladesh Saat Perayaan Hari Kemenangan 16 Desember

Desember 17, 2025

Trending News

Lagi, Lagi, dan Lagi! Muhammad Qasim Kembali Guncang Trending Topic X Amerika Serikat: Barometer Dunia Bergetar?

Lagi, Lagi, dan Lagi! Muhammad Qasim Kembali Guncang Trending Topic X Amerika Serikat: Barometer Dunia Bergetar?

Februari 02, 2026
KB-PII GELAR RAKORNAS INDONESIA RAMADHAN EXPO (INRA)

KB-PII GELAR RAKORNAS INDONESIA RAMADHAN EXPO (INRA)

Januari 31, 2026
Cak Imin di Kereta Prabowo Dan Partai MASYUMI RI: Resmi Dukung Prabowo Dua Periode dan Bursa Cawapres Yang Menganga

Cak Imin di Kereta Prabowo Dan Partai MASYUMI RI: Resmi Dukung Prabowo Dua Periode dan Bursa Cawapres Yang Menganga

Februari 05, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak