“Justru Karena Ada Pelanggaran, Kami Datang ke Sini,” Tegas Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco di PT Multistrada DPR RI Turun Tangan: Sufmi Dasco Ahmad Tangani Persoalan PHK Sepihak 280 Pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk
“Justru Karena Ada Pelanggaran, Kami Datang ke Sini,” Tegas Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco di PT Multistrada
DPR RI Turun Tangan: Sufmi Dasco Ahmad Tangani Persoalan PHK Sepihak 280 Pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bersama anggota DPR RI Saan Mustopa dan Obon Tabroni, turun langsung ke PT Multistrada Arah Sarana Tbk pada Senin siang (3/11) pukul 12.30 WIB. Kehadiran rombongan DPR RI ini merupakan respons cepat atas laporan adanya PHK sepihak terhadap 280 pekerja, yang memicu ketegangan hubungan industrial dan aksi solidaritas buruh sejak pagi hari.
Sebelum rombongan DPR RI tiba, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea telah lebih dulu hadir di lokasi aksi untuk memberikan dukungan moral kepada pekerja yang terdampak. Pertemuan singkat antara manajemen dan serikat pekerja tersebut kemudian dilanjutkan oleh rombongan DPR RI yang langsung mengadakan dialog resmi dengan pihak manajemen PT Multistrada. Pertemuan berlangsung sekitar 15 menit dan juga dihadiri oleh Ketua Serikat Pekerja PT Multistrada beserta perangkat organisasi serikat pekerja.
Dalam konferensi persnya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kehadiran DPR RI bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan ketenagakerjaan dalam proses PHK massal ini.
“Hari ini kami mendapatkan laporan dari teman-teman Serikat Pekerja PT Multistrada terkait rencana PHK sepihak di perusahaan. Oleh karena itu, kami datang untuk memudahkan komunikasi dan membantu mencari solusi terbaik,” ujar Dasco.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berdialog dengan perwakilan perusahaan, dan terdapat dua poin penting yang harus menjadi perhatian manajemen:
Proses penyelesaian perselisihan harus mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di PT Multistrada.
Apabila seluruh tahapan perundingan sesuai PKB telah ditempuh namun PHK tetap tidak bisa dihindari, maka perusahaan wajib mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa DPR RI meminta perusahaan menghentikan seluruh proses PHK untuk sementara waktu sampai seluruh prosedur sesuai aturan dijalankan secara benar.
“Sejak saat ini proses-proses PHK tidak boleh dilanjutkan. Artinya, tidak boleh ada pelanggaran dalam PHK massal ini. Semua harus mengikuti prosedur yang benar. Kita minta pekerja dikembalikan bekerja seperti biasa sampai proses jelas,” tegasnya.
Menurut Dasco, perusahaan memang memiliki kewenangan melakukan efisiensi atau restrukturisasi dalam situasi bisnis tertentu, namun hal tersebut tidak boleh mengabaikan PKB maupun regulasi ketenagakerjaan nasional.
“Efisiensi itu wajar dalam dunia usaha, tetapi tetap harus mengacu pada perjanjian kerja bersama dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Usai melakukan pertemuan dengan manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Sufmi Dasco Ahmad langsung menuju area aksi dan naik ke mobil komando untuk menyampaikan orasi di hadapan ribuan massa buruh yang sejak pagi hari melakukan aksi penolakan terhadap PHK sepihak 280 pekerja.
Kehadiran jajaran DPR RI ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan PHK massal di PT Multistrada telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Para pekerja berharap langkah ini dapat menghentikan rencana PHK sepihak dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja


Posting Komentar