STAI DQ KOMITMEN PERKUAT AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)
STAI DQ KOMITMEN PERKUAT AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)
"Menjaga mutu dan kualitas perguruan tinggi menjadi komitmen STAI Darul Qolam Tangerang untuk menjaga kredibilitas kampus",demikian ungkap Ketua STAI DQ, Dr. Abdurahim,M.A. Komitmen ini disampaikan saat menerima laporan Sekretaris LPM, Tumpal Daniel S, setelah mengikuti Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Kopertais I Jakarta-Banten bekerjasama dengan Best Q Selama tiga hari (13-15/10-2025) di Ibis Style BSD.
Dalam laporan calon Auditor Mutu Internal STAI DQ sebagai hasil pelatihan yang diikutinya. Dinyatakan bahwa
Untuk menjaga kualitas dan mutu kampus butuh komitmen kuat dari penyelenggara dan pimpinan perguruan tinggi, khususnya pada PTKIS yang tertinggal dari PTKIN dalam hal menjaga mutu dan kualitas Tri darmanya. STAI DQ sebagai Perguruan Tinggi Islam swasta di Kresek Kabupaten Tangerang, percaya hanya melalui sistem penjaminan mutulah kondisi tersebut dapat dikejar ketertinggalan tersebut.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi harus sejalan. Menurut Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, bahwa SPMI diimplementasikan melalui siklus kegiatan yang terdiri atas: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Hal ini dapat dilakukan oleh Audit Mutu Internal (AMI).
AMI adalah proses pengujian sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
Jadi, AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.
Perlu diketahui bahwa AMI bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Walaupun dalam proses audit dilakukan skoring, namun penilaian tersebut hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan penilaian untuk peringkat apalagi untuk menghukum.
Pelaksanaan AMI juga melibatkan beberapa pihak, yakni pihak yang diaudit, auditor, ketua tim auditor, hingga penanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan AMI. Pada proses pelaksanaan AMI, perguruan tinggi wajib mendokumentasikan setiap temuan untuk dilaporkan.
Pelatihan Auditor Mutu Internal yang dipandu oleh trainers profesional Best Q yang diikuti oleh pimpinan LPM lebih dari 60 PTKIS di Jakarta dan Banten yang dibuka oleh Prof. Dr. Surutin, Wakil Kordinator Kopertais I Jakarta-Banten. Peserta pelatihan mendapatkan materi, petunjuk teknis,simulasi dan praktik sebagai auditor dan auditee.
Prof. Muhammad Nashirudin, Prof. Fajri Ismail dan Dr. Rosihan Aslihudin sebagai trainer dan praktisi auditor BAN PT dan LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) membimbing para calon auditor baru sangat atraktif dan memuaskan para calon auditor Mutu internal.
(Tudis)


Posting Komentar