Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Pemerintahan FB Adipati Kencana : Mekanisme MBG Sudah Yang Terbaik
Pemerintahan

FB Adipati Kencana : Mekanisme MBG Sudah Yang Terbaik

Redaksi APN
Redaksi APN
05 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 MBG


Sudah menyajikan 1.100.000.000 lebih porsi makanan. Kemudian ketika muncul kasus keracunan 5.000an  porsi, ada pihak yang ingin merubah format MBG, misalnya uangnya dikasih ke ortu masing-masing atau diserahkan penyelenggaraanya ke sekolah atau pihak lain selain BGN. Ada juga yang minta dihentikan sementara dan ada pula yang minta distop permanen.


Keberhasilan yang mencapai 99,99% seperti tak berarti dihadapan kegagalan yang 0,00%. Betul bahwa soal musibah tidak bisa dihitung dengan persentase, atau dijadikan dasar pernyataan pembenaran. Tetapi dalam hal evaluasi apapun data kuantitatif harus tetap dipake. Persentase perbandingan itu harus jadi rujukan utama.


Adanya masalah yg hanya 0,00% tsb memang harus jadi dasar pembenahan atau perbaikan. Tetapi jangan angka sekecil itu lalu mau dirubah apalagi sampai dihentikan total yg 99,99%. Apalagi jika dibandingkan dengan sebelumnya yang NOL PERSEN atau belum ada sama sekali, tentu pencapaian ini menjadi 100% mutlak.


Format pelaksanaan MBG yang sekarang ini adalah hasil pemikiran orang-orang pinter di pemerintahan. Juga hasil dari pemantauan pelaksanaan program sejenis di berbagai negara, seperti Brazil dan Swedia. Dan pastinya, pelaksaan sekarang ini sebelumnya sudah didahului oleh rangkain UJI COBA. Bukan tiba-tiba diterapkan.


Juga soal SUMBER ANGGARAN, kenapa sebagian besar diambil dari Dana Pendidikan dan bukan dari Dana Pertahanan? Kenapa kemudian ditambah dari Dana Kesehatan bukan dana Ketahanan Pangan. Dan sisanya diambil dari Dana Ekonomi bukan dari dana BLT? Semua itu ada pertimbangan hukum. Bukan asal comot. Saya juga cukup tau dan paham bukan asal nulis. 


Kenapa tidak diserahkan ke sekolah masing-masing? Mengawasi dan mengkordinir 10.000 SPPG aja pemerintah sdh cukup repot. Apalagi jika harus mengawasi dapur di 439.784 sekolah si seluruh Indonesia. Dan untuk membangun dapur umum (SPPG) sebanyak itu adalah investasi rakyat. Jika tidak maka pakai APBN Rp. 30 Triliunan, lahan korupsi lagi nih. Bagaimana nanti di 2026 ada 30.000 SPPG, 90 Triliun buat dapur dan peralatan doang. Lalu bagaimana dengan 146.257 sekolah swasta? Pake APBN juga? 


Kenapa pake peralatan mahal, kan bisa sederhana seperti Jumat Berkah? 

Memang ini program mahal dan mewah tidak bisa dilakukan diwujudkan dengan cara sederhana. Jika disajikan pake Stereo Foam bisa dibayangkan PULUHAN JUTA sampah stereo foam setiap hari. Dalam 3-5 tahun Indonesia akan "Darurat Stereo Foam".


Intinya, pemerintah berada dalam posisi yang berbeda dengan rakyat, sehingga punya sudut pandang yang berbeda, maka aka melihat sesuatu dengan cara dan bentuk yang berbeda juga.

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Tulisan Gus Teguh Anantawikrama : MR. IMAN SOEDJAHRI sebuah catatan tentang Eyang

Redaksi APN- Agustus 07, 2026 0
Tulisan Gus Teguh Anantawikrama : MR. IMAN SOEDJAHRI sebuah catatan tentang Eyang
MR. IMAN SOEDJAHRI sebuah catatab tentang Eyang Generasi yang tidak hanya memperjuangkan Indonesia, tetapi ikut membangun negaranya. Lahir di Ponorogo, 11 Febr…

Berita Populer

 Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Agustus 04, 2026
Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Agustus 02, 2026
Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Agustus 04, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

November 04, 2024

Trending News

 Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Siapa Direstui Khofifah Jadi Gubernur Selanjutnya?

Agustus 04, 2026
Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Menggetarkan Sidoarjo! Aktivis Sosial Dan Politisi Sidoarjo Dokter Andre Yulius Jabat Ketua DPD BIMA Kabupaten Sidoarjo

Agustus 02, 2026
Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Abdullah Amas, Yang Tulisannya Berkali-Kali Diunggah Prof. Yusril Ihza Mahendra, Kini Ikut Syiarkan Pesan Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Agustus 04, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak