Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Bisnis Keluarga Perlindungan Para Musisi Tradisi Dibahas LMK Dalam Diskusi & Sosialisasi
Bisnis Keluarga

Perlindungan Para Musisi Tradisi Dibahas LMK Dalam Diskusi & Sosialisasi

Redaksi APN
Redaksi APN
20 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 LMK BAHAS PERLINDUNGAN PARA MUSISI TRADISI YANG TERABAIKAN JAKARTA - Bicara mengenai hak cipta musik seharusnya tidak pandang bulu, terlebih jika kita menginginkan ekosistem yang lebih baik dan berkeadilan untuk semuanya. Namun pada kenyataannya, pembicaraan hanya berfokus pada nama-nama yang dikenal publik, tanpa memberi perhatian lebih kepada para pelaku yang bekerja keras dan jauh dari sorot kamera.


Berbeda dari ranah musik populer, musik tradisi kerap dianggap sebelah mata – mungkin karena kurang komersial atau masih dianggap kuno – sehingga hak-hak yang seharusnya didapat para pelaku musik tradisi justru terabaikan.


Satu hal yang mendasar bagi perlindungan para musisi tradisi adalah pemenuhan hak ekonomi atas karya-karya yang mereka hasilkan.


Hal tersebut jadi topik utama dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Jumat, 30 Juni – di mana pembahasan utamanya berpusat pada pentingnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berbasis pada musik tradisional Nusantara.


Sejauh ini, terdapat tiga LMK yang berbasis pada musik tradisional, yaitu Langgam Kreasi Budaya (LKB) sebagai LMK Hak Cipta, Citra Nusa Swara (CNS) sebagai LMK Hak Terkait pelaku pertunjukan, serta Pro Karindo Utama (PKU) sebagai LMK Hak Terkait produser fonogram.


Candra Darusman, musisi yang juga menjabat sebagai Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyambut baik keberadaan LMK yang berfokus pada musik tradisi. Menurut Candra, banyak kasus di mana para musisi tradisi bisa mendapat hak ekonomi dari karya-karya mereka, baik lagu tradisi yang sudah menjadi domain publik maupun karya baru yang mereka ciptakan sendiri.


“Saya istilahkan di musik tradisi itu ada dua kutub. Satu kutub adalah lagu-lagu yang masih dilindungi hak ciptanya, satu kutub lagi lagu-lagu yang di luar rezim hak cipta,” ujar Candra. “Di sini, uniknya dari LMK Langgam Kreasi Budaya menjembatani dua kutub ini.”


Sebagai salah satu contoh, Candra menjelaskan kasus di mana para musisi tradisional membawakan lagu ciptaan seseorang yang sudah meninggal dunia sejak 140 tahun lalu. Kemudian pertunjukan tersebut direkam dan diunggah di platform digital, seperti YouTube.


Karena Undang-Undang Hak Cipta mengatur bahwa hak ekonomi hanya berlaku sampai 70 tahun sejak penciptanya meninggal dunia, maka hak ekonomi sudah tidak berlaku. Namun, musisi yang menampilkannya masih berhak menerima royalti – melalui hak terkait.


“Kalau suatu orkes tradisi konser di Dinas Pariwisata, direkam, rekamannya tayang di YouTube, maka timbul hak bagi para musisi, para pelaku itu. padahal lagunya sudah tidak ada hak ciptanya lagi,” tutur Candra.


Di samping itu, Shatria Dharma sebagai Ketua LKB menyatakan bahwa tantangan terberat ketika berurusan dengan musik tradisi dan para musisinya adalah minimnya kesadaran terkait hak cipta. Selain itu, banyak karya baru yang hanya ditampilkan, tanpa melakukan rekaman.


“Makanya ada acara (diskusi) seperti ini agar kita bisa sosialisasikan kepada para musisi tradisi,” ujar Shatria.


Shatria meyakini besarnya potensi ekonomi yang seharusnya menjadi hak para musisi tradisi. Sampai saat ini, pihaknya masih terus menghimpun agar musisi tersebut mau mendaftarkan karyanya dan bergabung menjadi anggota LMK.


“Sejauh ini, anggota kita – walaupun masih sedikit pundi yang didapat – setidaknya mereka sudah merasakan royalti atau hak ekonomi dari karya mereka,” pungkas Shatria Dharma.

Via Bisnis
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

DPP Partai KARYA Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Redaksi APN- November 05, 2025 0
DPP Partai KARYA Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai KARYA Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadap Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan Presiden…

Berita Populer

Muhammad Qasim Trending di Inggris, Siapa Dia dan Apa yang Dibicarakan Netizen?

Muhammad Qasim Trending di Inggris, Siapa Dia dan Apa yang Dibicarakan Netizen?

Oktober 30, 2025
Membaca Peliknya Suasana Hati Ketum Partai Gelora Saat  Silaturahmi dan Konsolidasi Struktur Gelora Jawa Timur

Membaca Peliknya Suasana Hati Ketum Partai Gelora Saat Silaturahmi dan Konsolidasi Struktur Gelora Jawa Timur

Oktober 29, 2025
 4 Partai Pelanjut MASYUMI

4 Partai Pelanjut MASYUMI

November 04, 2025

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

November 04, 2024

Trending News

Muhammad Qasim Trending di Inggris, Siapa Dia dan Apa yang Dibicarakan Netizen?

Muhammad Qasim Trending di Inggris, Siapa Dia dan Apa yang Dibicarakan Netizen?

Oktober 30, 2025
Membaca Peliknya Suasana Hati Ketum Partai Gelora Saat  Silaturahmi dan Konsolidasi Struktur Gelora Jawa Timur

Membaca Peliknya Suasana Hati Ketum Partai Gelora Saat Silaturahmi dan Konsolidasi Struktur Gelora Jawa Timur

Oktober 29, 2025
 4 Partai Pelanjut MASYUMI

4 Partai Pelanjut MASYUMI

November 04, 2025
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak