Gelorakan Nasionalisme Perjuangan Gerindra, Prof. Dasco : Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Di DPR Setiap Jam 10 Pagi
JAKARTA - Amas Persada News - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan DPR RI.
Dalam surat bertanggal 5 November 2024, bernomor T/1375/11/2024 itu dituliskan bahwa saat lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan semua pegawai di lingkungan DPR RI serentak dengan sikap sempurna.
"Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu ‘Indonesia Raya’," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Tirto Rabu (6/11/2024).
Dalam surat itu, Dasco meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menindaklanjuti instruksi tersebut mulai Kamis, 7 November 2024.
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai Kamis, 7 November 2024," tulisnya.
Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Sufmi Dasco Ahmad bertinta hitam.
Sebelumnya Kawendra Anggota DPR-RI dari Gerindra dalam rapat komisinya dengan BUMN juga meminta agar lagu Indonesia Raya diputar di BUMN setiap hari
Nilai Nasionalisme
Sementara itu Direktur Eksekutif ATUM Institute Abdullah Amas memuji Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco yang menekankan perlunya pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari.
"Perjuangan Gerindra isinya penuh nilai diantaranya tentang Nasionalisme, itulah yang wajib kita gelorakan dengan gegap gempita setiap hari, setidaknya tiap jam 10 pagi bagus itu diputar lagu Indonesia Raya"tegasnya
Posting Komentar