MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA TERLIBAT DISKUSI PUBLIK DENGAN DPC PERADI BANGKALAN DAN PEMERINTAH BANGKALAN
MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA TERLIBAT DISKUSI PUBLIK DENGAN DPC PERADI BANGKALAN DAN PEMERINTAH BANGKALAN
Mahasiswa Magang Terlibat Dalam Diskusi Publik Dengan DPC Peradi
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang sedang menjalani program magang di kantor Advokat Bahiruddin, S.H Law Firm terlibat dalam diskusi publik dengan DPC Peradi Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dalam rangka hari jadi Kabupaten Bangkalan ke-493, DPC Peradi Bangkalan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar Diskusi Publik dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum Menuju Kabupaten Bangkalan Adil dan Bermartabat”.
Diskusi Publik yang bertujuan memperkokoh sinergitas APH untuk Bangkalan Adil Dan Bermartabat ini di hadiri oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, Aktivis Mahasiswa, Dan sejumlah mahasiswa magang di beberapa kantor Advokat termasuk mahasiswa magang di Law Firm Bahiruddin, S.H dan Perwakilan dari Pj Bupati Bangkalan.
Dalam pelaksanaannya Para pemateri yang berasal dari APH Kabupaten Bangkalan, sama -sama menjelaskan tupoksi sinergitas dan kewajiban antar Aparat Penegak Hukum agar penegakkan Hukum di kabupaten Bangkalan benar-benar nyata.
Salah satu mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura, Bahrulloh dkk mengatakan Diskusi Publik seperti ini sangat dibutuhkan apalagi dalam pengawalan penegakkan hukum “ Diskusi Publik seperti ini sangat dibutuhkan kalau bisa sering-sering diadakan agar mahasiswa dan masyarakat pada umumnya dapat mengawal langsung jalannya penegakan hukum di kabupaten BangkalanBangkalan” Kata dia.
Tapi sangat di sayangkan Diskusi Publik yang dihadiri oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum dan pemerintah Kabupaten Bangkalan tersebut tidak memberikan peluang waktu yang cukup banyak untuk berdiskusi sehingga sejumlah mahasiswa magang yang hadir pada saat itu tidak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan gagasannya.
Kami sangat menyangkan sekali ketika diskusi publik ini difokuskan pada penyampaian materi dari pemateri dan di lanjutkan dengan beberapa pertanyaan, seharusnya membuka diskusi yang lebih luas dan masif sehingga ide dan gagasan dari audiens bisa tertampung dan menjadikan bahan pertimbangan Aparat Penegak Hukum dalam Menegakkan Hukum di Kabupaten Bangkalan, Imbuh Bahrul, Afif dan Nailis
Penulis, Bahrulloh, DKK Mahasiswa PKL Universitas Trunojoyo Madura
Posting Komentar