Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Muslimat Dewan Dakwah Kecam Pelarangan Jilbab Di Azerbaijan Dan Sejumlah Negara Eropa Muslimat Dewan Dakwah Kecam Pelarangan Jilbab Di Azerbaijan Dan Sejumlah Negara Eropa

Muslimat Dewan Dakwah Kecam Pelarangan Jilbab Di Azerbaijan Dan Sejumlah Negara Eropa

Redaksi APN
Redaksi APN
02 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Keterangan Gambar : Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Dakwah Kecam Pelarangan Jilbab Di Azerbaijan Dan Sejumlah Negara Eropa


Jakarta-Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengecam keras kebijakan pelarangan penggunaan  jilbab bagi perempuan Muslim, khususnya siswi dan guru di Azerbaijan, serta berbagai pembatasan jilbab dan niqab di sejumlah negara Eropa, yakni Prancis, Austria, Belgia, Denmark, dan Italia.Cari Buku Islam


Dalam pernyataan sikap yang diterbitkan di Jakarta pada 15 Oktober 2026, Muslimat Dewan Dakwah menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan Muslim sekaligus pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan.



Organisasi Muslimah ini menyoroti situasi di Azerbaijan, tempat anak-anak sekolah dan guru yang mengenakan jilbab disebut menjadi korban diskriminasi. Muslimat Dewan Dakwah juga menyoroti kecenderungan sejumlah negara Eropa yang semakin memperketat pembatasan penggunaan jilbab dan niqab di sekolah, kampus, serta ruang publik.


“Larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama,” kata Ketua Umum Muslimat Dewan Dakwah Hartini DG Saido dalam pernyataannya.




Muslimat Dewan Dakwah menegaskan bahwa penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim memiliki landasan keagamaan yang jelas dalam Al-Qur’an. Organisasi ini merujuk pada Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59 sebagai dasar perintah bagi perempuan beriman untuk menjaga aurat dan mengenakan jilbab.


Di sisi lain, Surah Al-Baqarah ayat 256 yang menegaskan prinsip tidak ada paksaan dalam beragama turut menjadi landasan sikap organisasi tersebut.



Muslimat Dewan Dakwah menilai pemaksaan terhadap perempuan Muslim untuk melepas jilbab bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama. Menurut mereka, perempuan Muslim seharusnya memiliki ruang untuk menjalankan ajaran agamanya tanpa menghadapi tekanan, pengucilan, atau kehilangan hak atas pendidikan dan pekerjaan.


Selain mendasarkan sikapnya pada ajaran  Islam, Muslimat Dewan Dakwah mengacu pada sejumlah instrumen hak asasi manusia internasional, yakni Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Pasal 18, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan  Politik (ICCPR) Pasal 18, Konvensi Hak Anak (CRC) Pasal 14, serta Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia Pasal 9.Pelajari Etika


 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Suara Terbuang dan Keadilan Elektoral: Ketua LSM MHK Kota Tangsel Desak Dapil Nasional Masuk Revisi UU Pemilu

Redaksi APN- November 02, 2026 0
Suara Terbuang dan Keadilan Elektoral: Ketua LSM MHK Kota Tangsel Desak Dapil Nasional Masuk Revisi UU Pemilu
“Suara Terbuang dan Keadilan Elektoral: Ketua LSM MHK Kota Tangsel Desak Dapil Nasional Masuk Revisi UU Pemilu” JAKARTA, (31 Oktober 2026). — Setiap lima tahun…

Berita Populer

Asa Guru PAUD di Pati Jateng Pada "Singa Parlemen" Firman Soebagyo Atas Nasib Guru

Asa Guru PAUD di Pati Jateng Pada "Singa Parlemen" Firman Soebagyo Atas Nasib Guru

Oktober 26, 2026
Mudzakarah PSII Dan Aura Kemenangan Untuk Kembali Ke DPR-RI

Mudzakarah PSII Dan Aura Kemenangan Untuk Kembali Ke DPR-RI

Oktober 26, 2026
Andai Pengagum Erdogan Tabayyun Pada Isu Global Terkini Melalui Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Andai Pengagum Erdogan Tabayyun Pada Isu Global Terkini Melalui Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Oktober 26, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Di Aceh, Wagub Dan Kadis Kesehatan Kaltim Temui Helper Muhammad Qasim

Di Aceh, Wagub Dan Kadis Kesehatan Kaltim Temui Helper Muhammad Qasim

April 23, 2026

Trending News

Asa Guru PAUD di Pati Jateng Pada "Singa Parlemen" Firman Soebagyo Atas Nasib Guru

Asa Guru PAUD di Pati Jateng Pada "Singa Parlemen" Firman Soebagyo Atas Nasib Guru

Oktober 26, 2026
Mudzakarah PSII Dan Aura Kemenangan Untuk Kembali Ke DPR-RI

Mudzakarah PSII Dan Aura Kemenangan Untuk Kembali Ke DPR-RI

Oktober 26, 2026
Andai Pengagum Erdogan Tabayyun Pada Isu Global Terkini Melalui Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Andai Pengagum Erdogan Tabayyun Pada Isu Global Terkini Melalui Al-Mubasyirat Muhammad Qasim

Oktober 26, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak