Soeharto Membangun Bangsa
Narasi tidak resmi yang beredar di medsos tentang kudeta Soeharto terhadap pemerintahan Soekarno didominasi oleh versi bahwa kudeta tersebut dibantu oleh Amerika Serikat dengan tujuan untuk menguasai Freeport sejak awal.
Tulisan ini tidak akan membahas benar salahnya premis tersebut, tetapi hanya akan mendudukkan kronologi beberapa peristiwa yang terjadi, tanpa kesimpulan.
Saat Jenderal Soeharto mengambil alih kemudi pemerintahan dari Presiden Soekarno pada masa transisi 1966–1967, kondisi APBN Indonesia berada dalam status hancur lebur, bangkrut secara finansial, dan mengalami defisit absolut. Ibarat sebuah perusahaan, Soeharto menerima warisan "buku kas" yang isinya hanya utang, sementara mesin produksinya macet total. Berikut adalah potret detail struktur APBN warisan era Orde Lama yang harus dihadapi di awal Orde Baru:
1. Defisit Anggaran Kronis (Besar Pasak daripada Tiang). Struktur APBN di akhir era Soekarno mengalami kebocoran yang sangat parah karena pengeluaran negara jauh melampaui pendapatan resmi.
Faktanya: Pada tahun 1965–1966, APBN RI mengalami defisit hingga Rp1,565 triliun, dengan pendapatan negara hanya Rp960,8 miliar sementara pengeluaran mencapai Rp2,526 triliun (itu artinya pendapatan menutup sekitar 38% dari total pengeluaran APBN.
Penyebabnya: Pendapatan dari sektor pajak dan ekspor menyusut drastis, sementara anggaran negara habis dikuras untuk membiayai proyek mercusuar (seperti pembangunan Monas, Gelora Bung Karno, Wisma Nusantara) serta operasi militer berskala besar (Konfrontasi Ganyang Malaysia dan Pembebasan Irian Barat).
2. Solusi Cetak Uang yang Memicu Hiperinflasi 650%. Karena kas APBN kosong dan Indonesia dikucilkan dari pergaulan internasional (keluar dari PBB dan IMF), pemerintah Orde Lama mengambil jalan pintas yang fatal untuk menutup defisit anggaran: mencetak uang secara massal tanpa kendali.
Dampaknya: Tindakan nekat membanjiri pasar dengan uang kertas ini meruntuhkan nilai tukar rupiah dan memicu hiperinflasi hingga menyentuh angka 635% - 650% pada tahun 1966. Uang menjadi tidak berharga, harga barang pokok naik berkali-kali, dan antrean beras terjadi di mana-mana.
3. Warisan Utang Luar Negeri yang Macet (Default). Soeharto mewarisi tumpukan utang luar negeri dari era Soekarno sebesar USD 2,1 hingga USD 2,4 miliar. Nilai ini sangat raksasa untuk ukuran ekonomi Indonesia saat itu.
Jika dikonversikan ke mata uang rupiah saat itu nilainya terlihat tidak masuk akal karena efek hiperinflasi, namun esensinya nilai utang tersebut hampir setara dengan seluruh Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 1966. Artinya, jika seluruh kue ekonomi Indonesia dijual saat itu, uangnya hanya cukup untuk melunasi utang tersebut.
Kondisinya: Utang tersebut macet total karena Indonesia tidak memiliki devisa lagi untuk membayar cicilan maupun bunganya.
Secara geopolitik, utang warisan tersebut terbagi menjadi dua blok besar karena kebijakan politik luar negeri Soekarno yang sempat mesra dengan blok timur sebelum akhirnya condong ke gerakan non-blok:
a. Blok Timur (Sekitar 60% / USD 1,4 Miliar): Kreditur terbesarnya adalah Uni Soviet (sekitar USD 1 miliar), disusul oleh negara satelitnya seperti Polandia, Cekoslovakia, dan Yugoslavia. Utang ini berbentuk kredit pembiayaan khusus yang digunakan untuk membeli alutsista militer super canggih pada zamannya (seperti Kapal Penjelajah KRI Irian, pesawat tempur MiG, dan tank) demi misi Pembebasan Irian Barat dan Konfrontasi Ganyang Malaysia.
b. Blok Barat (Sekitar 40% / USD 700–900 Juta): Berasal dari negara-negara yang tergabung dalam Paris Club, seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman Barat, Prancis, Inggris, dan Italia. Utang ini mayoritas digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur sipil awal dan impor bahan pangan.
4. Kas Devisa Negara Kosong Melompong. APBN tidak memiliki jangkar pengaman karena cadangan devisa di Bank Sentral sudah berada di bawah titik nol (minus). Ekspor komoditas tradisional seperti karet dan kopi hancur akibat nasionalisasi perusahaan asing yang tidak dikelola dengan manajemen yang profesional, sehingga tidak ada arus modal masuk dari luar negeri.
Melihat APBN yang hancur lebur ini, Soeharto bersama tim ekonom "Mafia Berkeley" ((seperti Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, dan Emil Salim) langsung merombak total strategi anggaran melalui serangkaian kebijakan radikal pada akhir 1966:
1. Menghentikan Cetak Uang: Melarang keras Bank Indonesia mencetak uang demi menutup defisit anggaran.
2. Sistem APBN Berimbang (Balanced Budget): Menetapkan aturan kaku bahwa pengeluaran negara tidak boleh lebih besar dari pendapatan. Jika ada kekurangan anggaran, wajib ditutup menggunakan pinjaman luar negeri yang sifatnya lunak, bukan dari cetak uang.
3. Memohon Penundaan Utang: Karena kas devisa negara minus dan Indonesia tidak mampu membayar sepeser pun bunga maupun cicilan yang jatuh tempo, tim ekonomi Soeharto (Ali Wardhana dan Widjojo Nitisastro) meminta keringanan hutang kepada negara2 kreditur. Hasil diplomasi tersebut (yang akhirnya ditengahi oleh bankir legendaris jerman Dr. Hermann Abs) melahirkan kesepakatan bersejarah di Tokyo, Amsterdam dan Paris (Paris Club (1966–1970).
Rentang tahun 1966–1970 itu disebut "tiga tahun" (atau tepatnya 3-4 tahun) karena proses negosiasi di Paris Club untuk menjinakkan utang warisan Soekarno tidak selesai dalam sekali duduk, melainkan dicicil lewat empat kali sidang yang sangat alot.
Masyarakat sering mengira Paris Club adalah satu rapat kilat di mana para kreditur langsung ketuk palu sepakat. Kenyataannya, tim ekonomi Indonesia harus bolak-balik terbang ke tokyo, Amsterdam dan Paris selama empat tahun berturut-turut untuk meyakinkan para bos barat yang dimotori oleh Amerika Serikat. Begini rincian kronologi mengapa prosesnya memakan waktu dari tahun 1966 sampai 1970:
1. Sidang Tokyo Club I ( 1966): Hanya Penyelamatan Darurat. Ini adalah rapat darurat pertama setelah Soeharto menerima Supersemar. Di sidang ini, Indonesia posisinya sudah benar-benar bangkrut karena tidak bisa membayar cicilan utang yang jatuh tempo hari itu juga.
Hasilnya: Negara-negara kreditur hanya mau memberikan moratorium sementara (penundaan darurat) untuk utang yang jatuh tempo tahun 1966 hingga 1967 saja. Mereka belum berani memberikan penundaan jangka panjang (30 tahun) karena masih menguji apakah pemerintahan Soeharto benar-benar serius memberantas komunisme dan ramah pada investasi Barat.
2. Sidang Amsterdam (II) dan Paris (III) (1967 & 1968): Menguji Komitmen Indonesia. Pada tahun 1967 dan 1968, tim ekonomi Indonesia kembali bersidang di Paris. Di sinilah "imbalan" komitmen yang sebelumnya ditagih oleh Barat. Indonesia menunjukkan bukti nyata: UU Penanaman Modal Asing (PMA) sudah disahkan di awal 1967, Freeport sudah masuk, dan Indonesia sudah resmi mendaftar kembali jadi murid patuh IMF.
Melihat kepatuhan tersebut, Paris Club kembali memperpanjang penundaan utang untuk termin jatuh tempo tahun 1968 dan 1969. Namun, sifatnya masih gali lubang tutup lubang tahunan, belum ada solusi permanen untuk seluruh total utang USD 2,1 miliar tersebut. Dan sebagai imbalannya, Soeharto pun meratifikasi Konvensi Washington (ICSID) j melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1968.
Pada sidang Paris Club I, II, dan III (rentang 1966–1968) tsb , perundingan berjalan sangat alot dan melelahkan. Negara-negara kreditur Barat (seperti Prancis dan Inggris) sangat pelit. Mereka tetap menuntut Indonesia membayar bunga berjalan (interest), sedangkan Indonesia menegaskan kas negaranya kosong melompong. Untuk memecah kebuntuan, Paris Club dan Indonesia sepakat menunjuk Dr. Hermann Abs, , bankir legendaris sekaligus mantan Direktur Utama Deutsche Bank Jerman. Jerman dipilih karena posisinya netral dan Deutsche Bank saat itu bukan merupakan salah satu kreditur utang Indonesia. Abs juga punya reputasi internasional luar biasa setelah sukses menjinakkan utang luar negeri Jerman pasca-Perang Dunia II pada Konferensi London 1953.
Abs diberi tugas melakukan studi forensik mendalam terhadap kapasitas riil ekonomi Indonesia (Indonesian capacity to repay). Beliau terbang ke Jakarta, menyisir neraca pembayaran APBN kita, dan membuat rekomendasi objektif.
Pada April 1970 lahirlah Abs report. : Hasil studinya menyatakan bahwa satu-satunya cara agar Indonesia bisa mandiri, tumbuh, dan punya kemampuan bayar adalah dengan diberikan penyelesaian final sekali seumur hidup (once-and-for-all settlement), bukan dicicil negosiasi setiap tahun.
Berkat reputasi besar dan objektivitas Dr. Hermann Abs, negara-negara kreditur yang awalnya keras kepala akhirnya luluh dan menerima cetak biru yang diajukannya. Seluruh utang disatukan dan diperpanjang masa pelunasannya 30 tahun flat (1970-1999) dengan bunga tertunda yang baru dilunasi 1985–1999.. Tidak ada lagi rapat tahunan yang membuang energi diplomasi.
Tujuan masa utang diperpanjang adalah untuk memulihkan kelayakan kredit (creditworthiness) Indonesia agar bisa fokus membangun ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Prinsip Non-Diskriminasi: Aturan perpanjangan flat dengan bunga tertunda ini berlaku sama untuk semua negara kreditur, baik blok Barat maupun blok Timur (Uni Soviet).
Setiap masa, setiap pemimpin, setiap permasalahan yang berbeda.😇😇😇


Posting Komentar