Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Politik PII Dan PUI, Dua Parpol Islam Maestro Masa Lalu
Politik

PII Dan PUI, Dua Parpol Islam Maestro Masa Lalu

Redaksi APN
Redaksi APN
08 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Keterangan Gambar :Ketua Umum Partai Islam Indonesia (PII), Hartono Mardjono (tengah) bersama Wakil Ketua Umum PII, Sahlan Asnawi (kanan) dan Sekretaris Umum (Sekum) PII, Soeghanda Prawiraatmadja saat pembukaan Mukernas l dan Sidang dewan Partai Islam Indonesia (PII), Jakarta, 1 November 2002




PII bisa dibilang pecahan PBB atau Partai Bulan Bintang. 

2. PUI (Partai Ummat Islam)

Keterangan Gambar : PUI,Bendera Partainya pas disebelah bendera PK (Partai Keadilan)


Partai lain yang maestro adalah Partai Ummat Islam (PUI). Partai ini didirikan oleh Prof. Deliar Noer, lalu kepemimpinannya kini dipimpin oleh Plt Presiden PUI Cahayani dan sebelumnya dijabat Mantan Wasekjen PB HMI Abdullah Amas

Eksistensi PUI masih terasa karena PUI turut berpartisipasi di Pemilu 2024 sebagai pendukung Presiden Prabowo dan mengajak ummat memilih Partai Gerindra secara nasional dan memilih Partai Gerindra serta Partai Bulan Bintang (PBB) khusus dapil Jabar 1 untuk Pileg 2024 lalu.

Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

TULISAN PROF.YUSRIL : KEBIJAKAN ORDE BARU, MASYUMI DAN ISLAM

Redaksi APN- April 01, 2026 0
TULISAN PROF.YUSRIL : KEBIJAKAN ORDE BARU, MASYUMI DAN ISLAM
KEBIJAKAN ORDE BARU, MASYUMI DAN ISLAM oleh: Prof.Yusril Ihza Mahendra Bismillah ar-Rahman ar-Rahim Tidaklah mudah bagi saya untuk sepenuhnya bersikap netral …

Berita Populer

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika.  Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika. Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Maret 30, 2026
Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Maret 31, 2026
10 Makna NING LIA Bagi IKA-PMII

10 Makna NING LIA Bagi IKA-PMII

Maret 28, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

ATUM Institute : Aura Wajah Yuri Layak Pimpin PBB, Kalau Yang Belagu Lawan Prof. Yusril Biasanya Nyungsep

ATUM Institute : Aura Wajah Yuri Layak Pimpin PBB, Kalau Yang Belagu Lawan Prof. Yusril Biasanya Nyungsep

Maret 23, 2026
Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024

Trending News

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika.  Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Wow, Tembus Ke 11 Kali!!! Tagar Muhammad Qasim Di Twitter (X) Amerika. Kibarkan Tinggi Panji Allah Syiarkan Tauhid

Maret 30, 2026
Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Perang Dunia III Dan Takdir Nusantara di Ambang Menjadi Pusat Perbendaharaan Dunia

Maret 31, 2026
10 Makna NING LIA Bagi IKA-PMII

10 Makna NING LIA Bagi IKA-PMII

Maret 28, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak