Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Daerah Pendidikan Ketelatenan Kadisdik Muhammad Yakub Membangun Guru Bangkalan
Daerah Pendidikan

Ketelatenan Kadisdik Muhammad Yakub Membangun Guru Bangkalan

Redaksi APN
Redaksi APN
18 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Keterangan Foto : Disumpah Jabatan, Ketelatenan Muhammad Yakub (Kanan) Membangun Guru Bangkalan


Muhammad Yakub menjadikan Guru sebagai ujung Tombak dunia pendidikan Bangkalan. Ketelatenannya pada Kaum Guru diwujudkan dalam berbagai program termasuk disinkronkan dengan program Pemerintahan Pusat.


Kemajuan dunia pendidikan Bangkalan sudah dihayatinya sejak dia masuk Dinas Pendidikan dengan dedication of life yang tinggi sebagai seorang yang berjiwa Guru. Sejatinya menjadi Pemimpin adalah menjadi Guru demikian juga menjadi Guru adalah juga menjadi Pemimpin.


Gong Kemajuan Pendidikan Bangkalan adalah memberi guru terbaik sebagai investasi terbaik jangka panjang Bangkalan.


Adalah keberuntungan zaman bahwa yang paling telaten mengurus soal Guru yaitu Muhammad Yakub kini menduduki posisi nomor satu di Dinas Pendidikan Bangkalan.




Seperti diberita beberapa waktu lalu kala Pemerintah Kabupaten Bangkalan laksanakan Lokakarya 7 Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 dengan tema ‘Panen Hasil Belajar’.


Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Muhammad Yakub, S. Pd. I, M. Pd, mewakili Pj. Bupati Bangkalan Dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jatim di Long Gledek Goa Pote, Minggu (27/10/2024).


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan, Yakub mengatakan program pendidikan guru penggerak sebagai program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama hampir 7 bulan bagi Calon Guru Penggerak (CGP).


“Melalui program ini, Kemendikbud Ristek mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan indonesia khususnya pendidikan di Kabupaten Bangkalan,” tutur Yakub


Program pendidikan guru penggerak ini juga merupakan rangkaian kebijakan merdeka belajar, di mana para guru dipersiapkan sebagai guru-guru terbaik di Kabupaten Bangkalan untuk menjadi pemimpin sekolah yang berfokus pada pembelajaran.


“Saya berharap para Calon Guru Penggerak ini memiliki kompetensi dalam pengembangan diri, pengembangan pembelajaran, manajemen sekolah serta pengembangan sekolah,” ujar Yakub.


Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan memiliki harapan besar agar semua peserta lulus dalam program tersebut dalam pemenuhan kebutuhan kepala sekolah maupun pengawas sekolah di Kabupaten Bangkalan. Sehingga selanjutnya dapat berkiprah mewujudkan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Bangkalan.


Yakub berpesan kepada para Calon Guru Penggerak untuk dapat menggerakkan komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah, dan berharap para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah berkomitmen serius terhadap pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

#MenteriJumpaQasim Trending di Malaysia: Fenomena Mimpi Ilahi Muhammad Qasim Jadi Perhatian Serius

Redaksi APN- Juli 21, 2025 0
#MenteriJumpaQasim Trending di Malaysia: Fenomena Mimpi Ilahi Muhammad Qasim Jadi Perhatian Serius
Keterangan Gambar : Muhammad Qasim Dan Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar Kajian Akhir Zaman #MenteriJumpaQasim Trending di Malaysia: Fenomena M…

Berita Populer

Tokoh-Tokohnya Penting PPP Tunggang Langgang Keluar, Nasib Umur Partai Kabah Tak Bakal Lebih Dari 3 Tahun

Tokoh-Tokohnya Penting PPP Tunggang Langgang Keluar, Nasib Umur Partai Kabah Tak Bakal Lebih Dari 3 Tahun

Juli 18, 2025
SEKOLAH RAKYAT MENJEMBATANI KEMISKINAN DAN SEKOLAH UNGGUL

SEKOLAH RAKYAT MENJEMBATANI KEMISKINAN DAN SEKOLAH UNGGUL

Juli 18, 2025
Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online Berhasil Lampaui Target

Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online Berhasil Lampaui Target

Juli 18, 2025

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

Banteng Pusing, Kunjungan Prabowo Kejutkan 2 Kandang PDIP Di Pilkada, Dari Bali Lanjut Temui Jokowi Di Solo

November 04, 2024

Trending News

Tokoh-Tokohnya Penting PPP Tunggang Langgang Keluar, Nasib Umur Partai Kabah Tak Bakal Lebih Dari 3 Tahun

Tokoh-Tokohnya Penting PPP Tunggang Langgang Keluar, Nasib Umur Partai Kabah Tak Bakal Lebih Dari 3 Tahun

Juli 18, 2025
SEKOLAH RAKYAT MENJEMBATANI KEMISKINAN DAN SEKOLAH UNGGUL

SEKOLAH RAKYAT MENJEMBATANI KEMISKINAN DAN SEKOLAH UNGGUL

Juli 18, 2025
Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online Berhasil Lampaui Target

Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online Berhasil Lampaui Target

Juli 18, 2025
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak