Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Pemerintahan Kaum Muda Apresiasi Suara Ranny Fahd A Rafiq Bagi Hak-Hak Pekerja Dampak PHK PT Sritex Group
Pemerintahan

Kaum Muda Apresiasi Suara Ranny Fahd A Rafiq Bagi Hak-Hak Pekerja Dampak PHK PT Sritex Group

Redaksi APN
Redaksi APN
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Seperti Dikutip dari Info Bapera.com,  Fraksi Partai Golkar DPR-RI mendorong hak-hak pekerja dampak PHK PT Sritex Group agar tetap dapat menerima layanan kesehatan, sejumlah 11.025 ex pekerja PT Sritex yang berstatus PHK dengan hak jaminan kesehatan paling lama 6 (enam) bulan tanpa membayar iuran. Seperti yang tertuang dalam UU No 40 tahun 2024 pasal 21, kepesertaan peserta PPU yang terkena PHK, kepesertaan jaminan kesehatan tetap berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak seorang peserta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Fraksi Partai Golkar DPR-RI dalam hal ini menyuarakan manfaat jaminan kesehatan yang dapat diterima bagi PPU yang di PHK selama 6 (enam) bulan sejak pemutusan hubungan kerja diantaranya: pelayanan kelas rawat inap standar, manfaat jaminan kesehatan lainnya juga diberikan kepada pekerja suami/istri sah dan anak paling banyak 3 (tiga) orang yang sudah terdaftar dalam BPJS kesehatan otomatis aktif di bulan pertama.


Anggota komisi IX DPR-RI, Ranny Fadh Arafiq menegaskan agar BPJS kesehatan terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan sosial sebagai upaya keberlanjutan kepesertaan JKN bagi ex pekerja yang terdampak PHK dari PT Sritex Group dan memastikan status layanan BPJS para pekerja dampak PHK masih tetap aktif. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan yang penting bagi para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan dan memastikan mereka tetap dapat menerima layanan kesehatan yang dibutuhkan.


Anggota komisi IX DPR-RI, Ranny Fadh Arafiq juga mengapresiasi disnaker, pengawas TK Prov, Tim Kurator telah membuka layanan bagi para pekerja dampak PHK melalui layanan BPJS keliling dan pelayanan pengaduan di posko PT Sritex Group. Diharapkan melalui layanan ini dapat memudahkan para pekerja dampak PHK menerima informasi dan memastikan semua prosedur kebijakan berjalan dengan baik.


“Melalui langkah-langkah ini, Fraksi Partai Golkar DPR-RI berharap dapat memberikan solusi nyata bagi para pekerja berdampak PHK. Fraksi Partai Golkar DPR-RI akan terus mengawal setiap prosesnya hingga semua hak pekerja terpenuhi dengan sebaik mungkin”.

Demikian kutipan dari Info Bapera.com

-

Sementara itu salah satu Kader BAPERA Abdullah Amas yang juga Pendiri Aliansi Pemuda Nasional (APN) mengapresiasi suara lantang Ranny Fahd A Rafiq untuk Eks Karyawan PT Sritex.

"Sebagai orang yang memiliki karyawan juga dan terus menerus mendengar aspirasi serta keluhan Buruh saat Kampanye maka amat wajar kalau Ranny Fahd lantang menyuarakan Nasib Eks Pekerja Karyawan PT Sritex"tegasnya

Itu juga sejalan dengan spirit Pembela Kaum Pekerja yaitu Fahd A Rafiq yang senantiasa menjadi Inspirator yang Utama Kader Bapera dimanapun berada termasuk di DPR dalam berjuang penuh deklaratif bagi kaum rakyat kecil.

"Kita lihat semua Kader Bapera yang diwakafkan di pemerintahan termasuk di DPR pasti menunjukkan performansi kelas A seperti yang dicontohkan Ketua Umum DPP BAPERA Fahd A Rafiq yang senantiasa totalitas dalam berbagai misinya"tegasnya

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Ternyata Alumni HMI, Ini Jawaban Bupati Sitobondo Mas Rio Kala Ditawari Maju Pilgub Jatim

Redaksi APN- September 23, 2026 0
Ternyata Alumni HMI, Ini Jawaban Bupati Sitobondo Mas Rio Kala Ditawari Maju Pilgub Jatim
Mas Rio: Saya Dididik Kiai Kholil As’ad untuk Tidak Mengejar Jabatan Politik Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengakui banyaknya dukungan warganet ya…

Berita Populer

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

September 22, 2026
Senyum Tenang dan Jurus Kuda-Kuda yang Kokoh: Dokter Andre Menatap 2029

Senyum Tenang dan Jurus Kuda-Kuda yang Kokoh: Dokter Andre Menatap 2029

September 17, 2026
Memaknai Keadilan Sosial: Antara Kesetaraan Kesempatan dan Penghargaan atas Ikhtiar

Memaknai Keadilan Sosial: Antara Kesetaraan Kesempatan dan Penghargaan atas Ikhtiar

September 17, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Komandan Pengawas Barisan Yang Menjaga Sekitar Kita, Go A Head Tim Pengawas Intelejen DPR-RI!

Desember 05, 2024
Di Aceh, Wagub Dan Kadis Kesehatan Kaltim Temui Helper Muhammad Qasim

Di Aceh, Wagub Dan Kadis Kesehatan Kaltim Temui Helper Muhammad Qasim

April 23, 2026

Trending News

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

Sejarah Partai Islam Mulai PSII Dan MASYUMI, Sejarah Perpecahan Hingga Tantangan Menuju 2029

September 22, 2026
Senyum Tenang dan Jurus Kuda-Kuda yang Kokoh: Dokter Andre Menatap 2029

Senyum Tenang dan Jurus Kuda-Kuda yang Kokoh: Dokter Andre Menatap 2029

September 17, 2026
Memaknai Keadilan Sosial: Antara Kesetaraan Kesempatan dan Penghargaan atas Ikhtiar

Memaknai Keadilan Sosial: Antara Kesetaraan Kesempatan dan Penghargaan atas Ikhtiar

September 17, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak