Jernih! Ini Argumentasi FB Adipati Kencana Dukung Revisi UU TNI
Jernih! Ini Argumentasi FB Adipati Kencana Dukung Revisi UU TNI
Penolakan Revisi UU TNI bukan untuk melemahkan TNI, tapi untuk membatasi TNI masuk ke beberapa sektor strategis.
Di UU TNI sebelumnya (2004) sudah ada 10 kementerian dan badan yg boleh 'dimasuki' TNI aktif. Di revisi kali ini ditambah 5 kementerian/badan yaitu di sektor KELAUTAN PERIKANAN, KEAMANAN LAUT, BNPT, BNPB dan KEJAKSAAN.
NAAAAHH........ Dari item2 tsb di atas kita nisa meraba, menduga dan menebak secara terarah apa dasar yg melatarbelakangi penolakan tsb. Dari ke 5 item itu kita kerucutkan menjadi 2 saja biar ga kepayahan nebaknya, yaitu soal LAUT dan KEJAKSAAN.
LAUT, (kita tidak obrolin soal potensinya tapi dari sisi lainnya) adalah area dimana jika ada kejahatan atau tindak kriminal yg terjadi, hampir pasti adalah KEJAHATAN BESAR. tidak ada pencopet di tengah laut, adanya PENYELUNDUP. Tidak ada pemerkosaan di tengah laut, yg ada transaksi PERDAGANGAN MANUSIA. Tidak ada pencurian sepeda motor di tengah laut, yg ada pencurian KEKAYAAN ALAM berupa Pasir Besi, Barang Tambang dll.
Pencurian, Penyelundupan dan kejahatan di laut lainnya selalu berskala besar, termasuk perompakan atau pembajakan kapal. Makanya hasil kejahatannya sangat besar sehingga melibatkan PENJAHAT BESAR dengan JARING BESAR atau luas. Bukan level orma
ORMAS yg hobi malak, tapi bisa penjahat dgn jaringan internasional.
Nah, pelaku-pelaku inilah yg diduga keberatan dengan keberadaan kiprah TNI secara institusi (resmi) karena penjahat-penjahat ini takut, karena mereka kalah. Bukanya ada BAKAMLA dan POLAIR? Kedua badan tsb tidak punya peralatan memadai untuk memberantas kejahatan di laut. Contohnya, kapal2 mereka hanya dibekali senjata standar, dan bukan jenis kapal yg type ocean going atau hanya bisa beroperasi di wil pesisir dan tidak bisa masuk ke perairan luas dimana di sinilah aksi kejahatan tsb terjadi. Selain itu unit kapal kedua basan tsb sangat terbatas tas tas.
Bayangkan saja kapal penyelundup ribuan ton NIKEL dan mineral tambang lainnya, MINYAK MENTAH dan PASIR besi adalah KAPAL-KAPAL BESAR yg bisa mengarungi samudra. Makanya hanya TNI yg bisa menangani makanya ditakuti kehadirannya.
Apakah dugaan atau tebakan ini ngasal? No No and NO!
Sekitar 15 tahunan lalu (meleset dikit-dikit maklum ya) untuk memberantas pembalakan hutan liar di Indonesia dengan menyetop mata rantai pengiriman kayu via laut yg tidak mampu ditangani oleh Kementerian Kelautan dan POL4IR. Maka dikaryakanlah TNI AL ygterjun dengan menggunakan Pesawat GF NOMAD. Hasilnya? Banyak kapal pemyelundup kayu tertangkap dan aksi pembalakan beekurang jauh. Teman Gue orang Tali Abu sana sampe pusing usaha dagang kayu curiannya bangkrut. Tuh!
Jadi, bukan soal melemahkan TNI atau DWI FUNGSI dan alaaan konyol lainnya. Tapi lebih kepada ketakutan PERAN TNI dgn kemampuan dan peralatannya yg bakal menindak aksi kejahatan di laut.
Soal KEJASAAN AGUNG, sama aja alasan prinsipnya. Dengan masuk ke Kejaksaan maka TNI akan MEMPERKUAT HUKUM. Penjahat mana yg tidak takut jika hukum kuat?
Dipakailah alasan ini itu ini itu, padahal mah mau tetap aman NYOLONG banyak hal dari laut.
Cuma mau aman NYOLONG pake bawa2 dwi fungsi TNI, CHUUUII....!!!
Posting Komentar