Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Agama Bisnis Daerah Keluarga Pemerintahan Dua Ormas Islam Nasional Perwakilan Jatim Beri Gelar Khofifah Dan Gus Teguh Tokoh Industri Halal
Agama Bisnis Daerah Keluarga Pemerintahan

Dua Ormas Islam Nasional Perwakilan Jatim Beri Gelar Khofifah Dan Gus Teguh Tokoh Industri Halal

Redaksi APN
Redaksi APN
09 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Dua Ormas Islam Nasional Perwakilan Jatim Beri Gelar Khofifah Dan Gus Teguh Tokoh Industri Halal


Dua Ormas Islam Di Jawa Timur yaitu Syarikat Islam Indonesia (PSII) Jawa Timur dan PD PARMUSI (Persaudaraan Muslim Indonesia)  Kabupaten Bangkalan memberi gelar Khofifah Dan Gus Teguh Anantawikrama Tokoh Industri Halal.


"Gubernur Jatim terpilih dua kali sangat concren pada industri halal"tegas Wakil Ketua DPW Syarikat Islam Indonesia Jawa Timur


Berikut tulisan Gus Teguh soal Industri Halal.

Industri Halal: Kekuatan Terpendam Ekonomi Dunia, Bagaimana Indonesia Memanfaatkannya

iCrowd

February 3, 2025

Industri Halal: Kekuatan Terpendam Ekonomi Dunia, Bagaimana Indonesia Memanfaatkannya


Oleh Teguh Anantawikrama

Industri halal global mencakup berbagai sektor seperti makanan, fesyen, kosmetik, farmasi, serta produk konsumsi sehari-hari, dengan nilai pasar yang mencapai triliunan dolar dan memiliki potensi besar yang belum tergarap secara optimal. Meskipun terdapat lebih dari 1,9 miliar konsumen Muslim di seluruh dunia, ditambah dengan meningkatnya permintaan dari konsumen non-Muslim terhadap produk bersertifikasi halal, sektor ini masih belum berkembang secara maksimal sebagai penggerak ekonomi.


Negara yang berinvestasi dalam industri halal dapat memperoleh keunggulan kompetitif dalam perdagangan global. Namun, banyak negara—termasuk Indonesia—belum sepenuhnya memanfaatkan peluang ini.



Kekuatan Ekonomi Industri Halal

Pasar halal diproyeksikan melampaui angka USD 7 triliun pada tahun 2030, dengan beberapa sektor utama yang mendorong pertumbuhan ini:


Makanan & Minuman Halal: Bernilai lebih dari USD 2 triliun, semakin diminati karena standar kebersihan, etika sumber bahan baku, dan kualitasnya.

Fesyen Halal: Diperkirakan mencapai USD 375 miliar, didorong oleh tren fesyen modest yang semakin populer secara global.

Kosmetik & Farmasi Halal: Melebihi USD 200 miliar, seiring meningkatnya permintaan terhadap produk yang etis, organik, dan aman.

Pariwisata Halal: Diproyeksikan menjadi industri senilai USD 300 miliar pada tahun 2030, dengan meningkatnya wisatawan Muslim yang mencari destinasi ramah syariah.

Kurangnya Dukungan Pemerintah

Meskipun pertumbuhan industri halal sangat pesat, banyak pemerintah dan pelaku usaha masih belum memberikan perhatian serius terhadap sektor ini, sehingga potensinya belum tergarap secara optimal. Beberapa tantangan utama yang menghambat perkembangan industri halal meliputi:


Kurangnya Standarisasi Global: Perbedaan persyaratan sertifikasi halal di berbagai negara menghambat ekspor dan memperumit rantai pasok.

Minimnya Branding dan Inovasi: Banyak bisnis halal gagal memasarkan produknya ke luar pasar mayoritas Muslim.

Kurangnya Investasi Infrastruktur: Produksi halal membutuhkan logistik modern, namun banyak negara masih tertinggal dalam pengembangan teknologi yang diperlukan.

Dukungan Pemerintah yang Terbatas: Berbeda dengan industri teknologi tinggi, bisnis halal masih menerima insentif, pendanaan, dan perhatian kebijakan yang minim.

Jika hambatan-hambatan ini tidak segera diatasi, negara-negara yang kurang proaktif akan kehilangan peluang pasar yang besar dari pemain yang lebih siap.


Bagaimana Indonesia Dapat Memanfaatkan Ekonomi Halal

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Indonesia memiliki peluang emas untuk menjadi pemimpin global dalam industri halal. Namun, meskipun Indonesia merupakan salah satu konsumen terbesar produk halal, negara ini belum termasuk dalam jajaran eksportir utama.


Agar dapat memaksimalkan manfaat ekonomi dari industri halal, Indonesia harus mengambil langkah-langkah strategis berikut:


1. Memperkuat Sertifikasi dan Standarisasi Halal

Standarisasi halal Indonesia yang terpadu dan diakui secara internasional dapat meningkatkan kepercayaan global terhadap produk halal Indonesia serta memperbesar peluang ekspor. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus bekerja sama dalam menyederhanakan proses sertifikasi halal guna menarik minat pembeli internasional.


2. Memperluas Pasar Ekspor Produk Halal Indonesia

Saat ini, Indonesia masih lebih banyak mengimpor produk halal daripada mengekspornya. Untuk membalikkan tren ini, langkah-langkah berikut perlu diambil:


Berinvestasi dalam manufaktur dan logistik halal untuk menjadikan Indonesia sebagai pemasok global.

Memperkuat perjanjian dagang dengan BRICS, GCC, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna meningkatkan ekspor produk halal.

Mempromosikan merek halal Indonesia melalui platform digital dan pameran perdagangan internasional.

3. Mengembangkan Pariwisata Halal sebagai Daya Tarik Global

Dengan kekayaan budaya dan keindahan alamnya, Indonesia berpotensi menjadi destinasi utama pariwisata halal dunia dengan cara:


Meningkatkan infrastruktur ramah Muslim, termasuk restoran halal, fasilitas ibadah, dan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah.

Mempromosikan Bali, Lombok, dan destinasi lainnya sebagai tujuan wisata halal unggulan.

Berkolaborasi dengan maskapai penerbangan dan agen perjalanan untuk menciptakan paket wisata halal eksklusif.

4. Mendorong Digitalisasi & E-Commerce untuk Produk Halal

Booming e-commerce global membuka peluang besar bagi bisnis halal Indonesia. Dengan mengadopsi platform digital dan solusi fintech, Indonesia dapat:


Memperluas ekspor produk halal melalui e-commerce global seperti Amazon, Alibaba, serta platform lokal seperti Tokopedia dan Shopee.

Mengembangkan marketplace halal global untuk menghubungkan produsen lokal dengan pembeli internasional.

Menggunakan teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) guna memastikan transparansi rantai pasok halal.

5. Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta

Indonesia harus membangun kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi halal melalui langkah-langkah berikut:


Memberikan insentif pajak bagi bisnis halal guna mendorong produksi dan ekspor.

Menyediakan dana investasi dan hibah bagi startup dan UMKM halal.

Mengembangkan program edukasi dan pelatihan industri halal guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten.

Indonesia Harus Bergerak Sekarang

Industri halal global bukan lagi sekadar pasar niche—ini adalah kekuatan ekonomi bernilai triliunan dolar. Jika Indonesia mampu memposisikan diri sebagai pemimpin dalam industri ini, maka negara ini dapat memperkuat ekonominya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saingnya di perdagangan global.


Dengan ukuran pasar, sumber daya, dan lokasi strategis yang dimiliki, Indonesia memiliki semua elemen untuk menjadi pemain dominan dalam ekonomi halal. Waktunya untuk bertindak adalah sekarang—sebelum negara lain mengambil peluang ini.


Teguh Anantawikrama

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)

Ketua Indonesian Tourism Investors Club

Via Agama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

TULISAN DARI BAHTRA BANONG : DARI LANTAI BURSA HINGGA JALANAN DEMONSTRASI: SUFMI DASCO, JEMBATAN NEGARA DI SAAT GENTING

Redaksi APN- Juni 20, 2026 0
TULISAN DARI BAHTRA BANONG : DARI LANTAI BURSA HINGGA JALANAN DEMONSTRASI: SUFMI DASCO, JEMBATAN NEGARA DI SAAT GENTING
DARI LANTAI BURSA HINGGA JALANAN DEMONSTRASI: SUFMI DASCO, JEMBATAN NEGARA DI SAAT GENTING  Oleh: Bahtra Banong Dalam setiap masa yang sulit, sebuah negara…

Berita Populer

KPK Bicara Gubernur Sherly Dan Dugaan Monopoli Proyek

KPK Bicara Gubernur Sherly Dan Dugaan Monopoli Proyek

Juni 15, 2026
   Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco Temui Pendemo Baik Dari HMI, Trisakti Dan Lainnya, DPR Efektif Ajak Menikmati Demokrasi

Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco Temui Pendemo Baik Dari HMI, Trisakti Dan Lainnya, DPR Efektif Ajak Menikmati Demokrasi

Juni 20, 2026
KAHMI Usulkan Letjen (TNI Pur) Achmad Tirtosudiro sebagai Pahlawan Nasional

KAHMI Usulkan Letjen (TNI Pur) Achmad Tirtosudiro sebagai Pahlawan Nasional

Juni 20, 2026

Recent Comments

Berita Pilihan

ATUM Institute : Giat  Bimtek DPRD Asal PBB Se Indonesia Gelorakan Tiga Eksistensi, Hidup Ketum PBB Yuri!

ATUM Institute : Giat Bimtek DPRD Asal PBB Se Indonesia Gelorakan Tiga Eksistensi, Hidup Ketum PBB Yuri!

April 29, 2026
Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Ketua Fraksi PKS Kab PPU Kalimantan 2019-2024 Dan Kepala Dinkes Kaltim Temui Sayyid Muhammad Qasim

Oktober 11, 2024
KEMBALIKAN NU KE PERJUANGAN ASHABUL HAQ WAL ADL

KEMBALIKAN NU KE PERJUANGAN ASHABUL HAQ WAL ADL

Juni 10, 2026

Trending News

KPK Bicara Gubernur Sherly Dan Dugaan Monopoli Proyek

KPK Bicara Gubernur Sherly Dan Dugaan Monopoli Proyek

Juni 15, 2026
   Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco Temui Pendemo Baik Dari HMI, Trisakti Dan Lainnya, DPR Efektif Ajak Menikmati Demokrasi

Wakil Ketua DPR-RI Prof. Dasco Temui Pendemo Baik Dari HMI, Trisakti Dan Lainnya, DPR Efektif Ajak Menikmati Demokrasi

Juni 20, 2026
KAHMI Usulkan Letjen (TNI Pur) Achmad Tirtosudiro sebagai Pahlawan Nasional

KAHMI Usulkan Letjen (TNI Pur) Achmad Tirtosudiro sebagai Pahlawan Nasional

Juni 20, 2026
Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak