Membara !!! Dewan Pakar LSM LIRA Dokter Andre Meradang Atas Praktek Pungli SMAN 1 Pandaan Pasuruan
Keterangan Foto : Sejumlah Tokoh Masyarakat termasuk Dewan Pakar LSM LIRA Dokter Andre Yulius Mengutuk Praktik Pungli di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Pandaan Pasuruan*
Ramai pemberitaan terkait iuran SMAN 1 Pandaan Kabupaten Pasuruan, Membuat sejumlah tokoh masyarakat geram.
Dewan Pakar LSM LIRA, Dr. dr Andre Yulius, MH dan Bupati LSM LIRA, Winarno HD, ST., SH.,M.Hum angkat bicara menyikapi serta mengutuk tentang pungutan liar yang mengatas namakan Komite Sekolah Sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta Rupiah) kepada tiap siswa didik di SMAN 1 Pandaan.
“Kejadian ini sudah masuk dalam ranah pungli dan korupsi. Hal ini harus dibabat habis”. Ujar dr. Andre yang merupakan loyalis Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal
Di beberapa media telah mengutip bahwa iuran tersebut bersifat wajib bagi setiap siswa, apalagi ketidak adanya transparansi kepada walimurid.
Dr. Andre yang juga Ketua Dewan Pembina Majelis Kesehatan Rakyat (MKR) ini menyampaikan bahwa “Sekolah negeri itu segala sesuatunya dari mulai operasional sampai biaya lain dari Negara. Mulai dari SDN, SMPN bahkan SMAN/SMKN.
"Kami akan hantam dan bombardir terus tema ini bahwa siapapun yang menyamar-nyamarkan jalan pendidikan membangun Bangsa dengan Korupsi kami bersumpah akan lawan"tegas Dokter Andre
Selain itu Adanya iuran pertahun dengan besaran Rp. 3.000.000 diperuntukan menjamin mutu belajar mengajar, motif yang serupa seperti sebelumnya di sekolah dengan dalih sumbangan partisipasi masyarakat. Namun saat ini diatas namakan SPMP atau lebih jelasnya Sumbangan Penjamin Mutu Pendidikan.
“Dari beberapa keterangan bahkan dari pemberitaan yang melangsir hal pungli tersebut sudah jelas sangat mencederai dunia pendidikan padahal sudah jelas dalam aturan Permendikbudristek Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan permendikbudristek nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan pada satuan pendidikan dasar”, Pungkas Winarno.


Posting Komentar