Telusuri
24 C
id
  • Internasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Agama
  • Keluarga
  • Kontak
  • Iklan
Amas Persada News
pasang
  • Home
  • Politik
    • All
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pilkada
    • Tokoh Politik
  • Pemerintahan
    • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Organisasi
Amas Persada News
Telusuri
Beranda Pilkada Dua Fenomena Terbaru Pengobar Kemenangan Gerindra Di Pilkada Serentak 2024
Pilkada

Dua Fenomena Terbaru Pengobar Kemenangan Gerindra Di Pilkada Serentak 2024

Redaksi APN
Redaksi APN
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Keterangan Gambar : Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof. Dasco

Jakarta, AMAS PERSADA NEWS – Direktur Eksekutif ATUM Institute menyebut ada dua pemantik terbaru pemenangan Kandidat Gerindra di Pilkada serentak 2024


"Pertama Akun Medsos Partai Gerindra yang viral jadi semacam pos pengaduan Publik"ujar Amas, Kamis (21/11) di Kantor Media Centre ATUM Institute


Akun Media sosial Partai Politik (Parpol) Gerindra berhasil menjadi sorotan warganet Tanah Air. Hal itu dikarenakan pada berbagai kesempatan, admin Gerindra sering kali terlihat membalas komentar warganet yang mengalami keluhan terkait masalah di Indonesia.  Selain membalas komentar, admin Gerindra juga terlihat ikut menyelesaikan beberapa kasus yang terjadi di Tanah Air.

 Hal itu disebabkan partai tersebut menjadi penghubung ke Presiden Indonesia saat ini, Prabowo Subianto. Hanya dalam hitungan jam pasca dilaporkan, Salah satu kasus yang baru saja dibantu oleh partai Gerindra adalah viralnya video narapidana (napi) pesta narkoba jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir. Dari kasus tersebut, Gerindra langsung melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto dan Menteri yang berkaitan kasus tersebut. 

Selang beberapa jam, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung merespon kasus tersebut. Terpantau ia langsung melakukan tindakan terhadap kasus yang sedang viral ini dengan menonaktifkan kepala lapas daerah tersebut. 


Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut," kata Agus, dikutip VIVA, Rabu 20 November 2024. Akibat kejadian tersebut, banyak warganet yang turut melaporkan ada beberapa kasus lainnya yang belum di selesaikan oleh pemerintah. Selain itu ada juga yang menyarankan jika ada permasalahan kasus yang sedang viral langsung melaporkan ke media sosial Gerindra.


Direktur Eksekutif ATUM Institute Abdullah Amas memuji kiprah Partai Gerindra yang sangat serius menggarap Medsos hingga menjadi satu-satunya Partai Trending soal aspirasi Publik.


"Bisa jadi lompatan kemenangan Gerindra di berbagai Pilkada terdekat"tegasnya


Selain itu kejutan kedua makin totalitasnya relawan Prof. Dasco menjalankan amanah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Ketua Harian DPP Gerindra Prof. Dasco dimana para Relawan Sahabat Bang Dasco banyak membuat Bakti Sosial yang ikut mensosialisasikan kandidat Gerindra di Pilkada serentak 2024


"Ini dua pamungkas di hari-hari mendebarkan menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024"pungkas Amas

Via Pilkada
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Berita Pilihan

Ormas BIMA Tersebar Di Berbagai Provinsi, JM-BIMA Nilai H.Syarief Konsolidator Kelas A

Redaksi APN- Juli 16, 2026 0
Ormas BIMA Tersebar Di Berbagai Provinsi, JM-BIMA Nilai H.Syarief Konsolidator Kelas A
Keterangan Gambar ; Sebaran Ormas BIMA Di Berbagai Provinsi Jakarta-Amas Persada News-Tersebarnya diberbagai provinsi merupakan bukti bahwa Ketum BIMA H.Syari…

Berita Populer

Recent Comments

Berita Pilihan

Trending News

Amas Persada News

About Us

Amas Persada News Menyajikan Berita Akurat dan Terpercaya, Enak dibaca dan Mendobrak Fakta

Contact us: amaspersadanews@gmail.com

Follow Us

© Copyright Amas Persada News 2024 apn
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Sanggah/Jawab
  • Iklan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak