ATUM Institute Salut Tiga RUU Ini Bakal Dituntaskan DPR-RI
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tiga Rancangan Undang-undang (RUU), yaitu Perampasan Aset, Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.
Ia membeberkan, tiga RUU itu selama ini telah menjadi concern (kepedulian) masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.
"Jadi kami sudah bahas bahwa dua rancangan undang-undang yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu, maka akan kami masukkan ke prolegnas untuk periode depan," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Sementara itu Direktur Eksekutif ATUM Institute Abdullah Amas salut atas langkah DPR-RI untuk menuntaskan tiga RUU itu
"Perjuangan kaum cendikiawan yang sangat mendesak selalu menjadi arus kuat dalam perbincangan Para Pimpinan DPR-RI, kami akan selalu siap ikut mensosialisasikan setiap langkah-langkah DPR ke Publik"ujar Amas
Posting Komentar