Kala Legenda NasDem Di Senayan Perjuangkan Sapu Bersih Pajak Penulis Buku Sampai 0 Persen Angkat Citra NasDem Jadi Partai Pro Literasi
Keterangan Gambar : Anggota DPR-RI NasDem Willy Adiya. Kala Legenda NasDem Di Senayan Perjuangkan Sapu Bersih Pajak Penulis Buku Sampai 0 Persen Angkat Citra NasDem Jadi Partai Pro Literasi
Jakarta-Amas Persada News-Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pimpinan Nasional (PIMNAS) Jaringan Alumni Muda HMI Abdullah Amas terkait kiprah Anggota DPR-RI NasDem Willy Aditya yang dalam rekam jejak digitalnya perjuangkan pajak 0 persen buat penulis buku.
"Ini adalah bukti paling keras bahwa Willy adalah lagenda DPR yang concren terhadap isu literasi"tegas Amas
Ya, Di tengah dinginnya ruang sidang DPR dan peliknya debat fiskal nasional, sebuah terobosan fundamental lahir untuk masa depan literasi Indonesia. Anggota DPR-RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menancapkan jejak emas yang bakal dikenang sepanjang sejarah: memperjuangkan pajak 0 persen bagi para penulis buku. Sebuah langkah radikal yang tak hanya membebaskan jemari para intelektual dari jerat pajak, tetapi juga menahbiskan Partai NasDem sebagai benteng terdepan partai politik pro-literasi.
Angin Segar untuk Para Penulis
Selama puluhan tahun, mesin gagasan di negeri ini bak kehabisan bahan bakar. Penulis buku—mereka yang menenun gagasannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa—harus bergelut dengan potongan pajak royalitas yang tergolong mencekik. Namun, suara lantang Willy Aditya di koridor Senayan mengubah arah angin tersebut secara mendasar.
Langkah politisi NasDem ini dinilai sebagai keberanian langka di panggung politik nasional. Di saat mayoritas politisi sibuk berhitung elektoral lewat narasi populis belaka, Willy justru fokus pada investasi termahal sebuah bangsa: ilmu pengetahuan dan peradaban.
"Ini adalah bukti paling keras bahwa Willy adalah legenda DPR yang concern terhadap isu literasi," tegas Koordinator Pimpinan Nasional Jaringan Alumni Muda HMI, Abdullah Amas.
NasDem dan Politik Peradaban
Pernyataan Amas bukan tanpa alasan. Rekam jejak digital mencatat konsistensi Willy Aditya dalam mengawal isu-isu perbukuan dan kebudayaan. Perjuangan membebaskan pajak bagi penulis hingga titik nol persen bukan sekadar kompromi kebijakan—ini adalah statement politik bahwa literasi harus ditempatkan di singgasana tertinggi.
Imbasnya terasa langsung pada citra partai. Kebijakan pro-literasi yang didorong oleh Willy Aditya secara otomatis memoles wajah Partai NasDem. Partai pimpinan Surya Paloh ini kini tampil beda: elegan, berbobot, dan berpandangan jauh ke depan. NasDem berhasil membuktikan diri bukan sekadar mesin pemenang pemilu, melainkan partai pro-literasi yang pasang badan untuk masa depan karya intelektual anak bangsa.
Monumen Hidup di Senayan
Di mata publik dan kalangan akademisi, dedikasi Willy Aditya telah menempatkannya pada jajaran wakil rakyat yang langka. Ketika wacana literasi sering kali hanya berhenti di meja seminar dan ruang diskusi teoretis, Willy membawanya langsung ke meja pembuat kebijakan dan mengeksekusinya menjadi realitas.
Dukungan mutlak terhadap penulis buku ini menjadi legacy (warisan) yang tak terhapuskan. Lewat keberanian politik Willy Aditya dan komitmen Partai NasDem, fajar baru bagi dunia perbukuan Indonesia telah terbit—di mana ide, gagasan, dan ilmu pengetahuan tak lagi dibebani bea, melainkan dirayakan sepenuhnya.
Seperti diberitakan kala itu Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong penghapusan pajak kertas dan pajak penulis hingga nol persen dalam revisi UU Sistem Perbukuan. Langkah itu dinilai penting untuk menurunkan harga buku dan memperkuat ekosistem literasi nasional.
Revisi UU Sistem Perbukuan tersebut kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan Komisi XIII DPR RI.
“Salah satu yang diperjuangkan dalam revisi UU tersebut yakni pajak kertas dan pajak penulis Rp0. Revisi UU Sistem Perbukuan ini menjadi prioritas saya karena dari dulu saya mendapatkan uang dari menulis,” ujar Willy dalam diskusi bersama Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Willy, revisi UU ini bertujuan menghapus stigma buku sebagai barang mewah sehingga akses terhadap ilmu pengetahuan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Jika suatu bangsa menjadikan buku sebagai barang mewah, maka pengetahuan adalah suatu hak yang istimewa. Ketika pengetahuan menjadi hak istimewa, maka berpikir kritis itu menjadi suatu hal yang elitis. Jadi, kita sedang menata dari hulu ke hilir,” paparnya.
Selain penghapusan pajak, revisi UU Sistem Perbukuan juga memuat sejumlah poin penting, di antaranya subsidi logistik distribusi buku, penguatan perlindungan hak cipta, serta dukungan bagi penerbit independen agar lebih kompetitif.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut transformasi ekosistem perbukuan menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk menarik minat generasi muda menjadi penulis profesional.
“Mengapa anak-anak kita tidak ada yang berpikir menjadi penulis? Karena tidak ada uangnya. Oleh karena itu, ekosistem perbukuan ini harus bertransformasi. Musik dan film saja bisa, mengapa buku tidak?” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan telah melakukan serap aspirasi di sejumlah daerah seperti Padang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta guna memastikan revisi UU tersebut sesuai kebutuhan pelaku industri perbukuan.
Melalui revisi UU Sistem Perbukuan, DPR RI berharap tercipta industri buku yang sehat, mandiri, dan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan tanpa terbebani tingginya biaya produksi dan distribusi.


Posting Komentar