Gubernur Jatim Cekatan Bela Anak Dan Kaum Perempuan
Gubernur Jatim Cekatan Bela Anak Dan Kaum Perempuan
Sosok yang cepat membela kaum perempuan dan anak menurut Abdullah Amas akan menjadi Gubernur perempuan pertama dan terakhir dalam riwayat demokrasi Jawa Timur.
Maka karena dia perempuan wajar bila paling cepat merespon aspirasi kebutuhan perempuan dan anak.
"Gerakannya satset karena beliau seorang pecinta alam seperti gunung, maka Khofifah sangat membumi dan kita berkeyakinan tak ada Gubernur yang lebih cepat melebihi Khofifah kedepan dan saya punya firasat beliau gubernur pertama dan terakhir Jatim"ujar Amas
SEPERTI Diberitakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jatim.
“Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.
Khofifah menyampaikan, Perisai Anak merupakan program kolaboratif lintas sektor untuk membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurut dia, tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja menghadirkan peluang besar bagi pendidikan dan kreativitas, tetapi juga memunculkan ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perjudian online, dan berbagai kejahatan digital terhadap anak.
Program tersebut dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, peningkatan literasi digital dan kesadaran publik, penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan, pembentukan jejaring kolaborasi antarinstansi dan komunitas, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sebagai dasar hukum, pelaksanaan Perisai Anak mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak.
Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025.
Khofifah menambahkan, implementasi program akan diperkuat melalui penyusunan petunjuk teknis, standar operasional prosedur, pembentukan tim, dan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Kami optimistis langkah ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.
Perisai Anak juga menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat.
Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. Adapun kolaborasi diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.
Untuk mendukung implementasi program, Perisai Anak akan menghadirkan portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, dan berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan Perisai Anak merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat sistem perlindungan anak.
“Anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan dari kekerasan. Mereka membutuhkan keluarga yang hangat, lingkungan yang aman, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang ramah anak, ruang bermain yang memadai, kesempatan untuk berkreasi, serta dukungan bagi kesehatan mental agar mampu tumbuh menjadi pribadi kepada kepentingan terbaik anak,” katanya.


Posting Komentar